HUKUM & KRIMINAL TNI & POLRI

Terobosan Baru, Polri Perkenalkan Platform Digital Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri

Platform digital Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo resmi meluncurkan aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri, Jumat, 12 Desember 2025. Platform layanan ini diperkenalkan sebagai program unggulan sekaligus terobosan baru dari Kabareskrim, Komjen Pol Syahardiantono untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subanto dan Program Presisi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung. Pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat untuk membuat pengaduan dan memangkas birokrasi,” jelas Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak.

Dikatakannya, saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas Presisi dirasakan masih relatif lama dan kurang komunikatif penanganannya.

Berbeda halnya dengan penanganan melalui aplikasi ini. Kemudahan masyarakat untuk mengakses platform digital ini diperoleh hanya dengan memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia. Masyarakat bisa langsung membuat pengaduan masyarakat dari mana pun.

Selain itu, keunggulan lainnya, aplikasi ini adalah komunikasinya yang terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur WhatsApp chat dan telepon. Pelapor langsung dilayani oleh petugas dalam waktu 1×24 jam.

“Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” Brigjen Pol Boy Rando berujar.

Seterusnya, dijelaskan juga olehnya tentang keunggulan lainnya dari platform digital Pelayanan Pengaduan Reserse ini. Keunggulan tersebut adalah gelar perkara yang dilakukan secara online melalui zoom meeting. Hal ini tentunya bikin pelapor jadi merasa dimudahkan untuk berdiskusi secara langsung dengan penyidik, tanpa ada batasan jarak dan waktu.

Keunggulan berikutnya lagi adalah pembaruan perkembangan terbaru pengaduan yang dibuat melalui notifikasi aplikasi WhatsApp. Pelapor juga bisa memantau status perkembangan pengaduan masyarakat secara mandiri dari aplikasi.

“Tak sekadar aplikasi, plarform digital ini juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan diawaki oleh petugas yang sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan punya keahlian khusus di bidang serse serta pengalaman penyidikan dan dibekali juga dengan kemampuan public speaking,” kata Brigjen Pol Boy Rando.

“Platform digital Pelayanan Pengaduan Reserse ini juga jadi jaminan buat masyarakat yang melapor untuk mendapatkan layanan pengaduan yang nyaman dan cepat. Juga kemudahan untuk mendapatkan alur komunikasi yang asyik antara si pelapor dengan penyidik Reserse Presisi yang siap melayani,” imbuhnya lagi.

Singkat kata, bagi masyarakat yang ingin melaporkan aduannya sekarang cukup mengklik layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191. Atau jika masih bingung, silakan untuk mendatangi langsung Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri. That’s it. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *