BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL

Refleksi Akhir Tahun 2025, Imigrasi Soetta Raih Berbagai Penghargaan dan Bekukan PNBP Rp. 411,6 Miliar

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) mengelar konferensi pers Refleksi Akhir Tahun, menyampaikan pencapaian kinerja strategis sepanjang tahun 2025.

Pada acara yang diadakan di Aula Lantai II Kantor Imigrasi Soetta itu, dihadiri oleh para pejabat struktural, karyawan di jajaran Kantor Imigrasi Soetta dan insan pers, Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika menyampaikan capaian kinerja strategis sepanjang tahun 2025.

Galih mengatakan, kegiatan yang dihadiri rekan-rekan media menjadi sarana penyampaian yang dicapai di bidang pelayanan publik, pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian.

“Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Soetta berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 411,6 miliar dan meraih berbagai penghargaan ditingkat nasional dan internasional,” ujar Galih kepada kawan-kawan insan pers.

Galih P. Kartika Perdhana mengatakan sebagai satu pintu gerbang utama keluar masuknya orang ke wilayah Indonesia, Imigrasi Soekarno Hatta memegang peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung kelancaran mobilisasi internasional sepanjang tahun 2025.

Tercatat sebanyak 17,3 juta perlintasan orang melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta meningkat 7,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini mencerminkan tingginya mobilitas global serta kepercayaan publik terhadap kualitas layanan keimigrasian,” kata orang nomor satu, di jajaran jajaran Kantor Imigrasi Soetta.

Galih P. Kartika juga mengatakan di bidang pelayanan dokumen perjalanan dan izin tinggal, Imigrasi Soetta menertibkan 38.864 paspor yang didominasi paspor elektronik, sejalan dengan kebijakan digitalisasi layanan. Dan selain itu diterbitkan pula 2.455 izin tinggal yang meliputi izin tinggal kunjungan, terbatas dan tetap.

Hal ini dalam rangka mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, Imigrasi Soetta juga melayani 7.380 permintaan informasi publik serta menindaklanjuti 156 pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025.

Dari aspek penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian, sepanjang tahun 2025 dilaksakan 187 tindakan administrasi keimigrasian serta 5 perkara pro justitia pada pengawasan perlintasan.

Petugas Imigrasi Soetta melakukan 727 penolakan masuk terhadap warga negara asing dan 1847 penundaan keberangkatan warga negara Indonesia sebagai bentuk penerapan kebijakan selektif keimigrasian.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta kepatuhan terhadap peraturan undang-undang,” kata Galih di Aula lantai II kantor Imigrasi Soetta.

Selain itu, Galih P. Kartika Petdhana mengatakan, pencapaian operasional, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menorehkan berbagai prestasi, di antaranya satuan kerja dengan laporan pemeriksaan dokumen forensik terbanyak untuk projustitia periode Januari sampai dengan Desember 2025.

Satuan kerja terbaik II dalam jumlah projustitia, terbanyak penghargaan Anugrah Wira Wibawa Dharmesti bagi pegawai berprestasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta penghargaan atas kerja sama internasional dan kinerja penegakan hukum antara lain dari kepolisian Swedia, negara sahabat Suriah dan Kerajaan Bahrain.

“Capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dan dukungan para pemangku kepentingan,” sebut dia.

“Ke depan, Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan keimigrasian yang profrsional, modern dan berintegritas, seiring dengan penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih. P. Kartika. Perdhana mengakhiri penyampaiannya. (AT)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *