Bertemu Mensesneg, Sufmi Dasco Tegaskan DPR dan Pemerintah Belum Sepakat Bahas Revisi UU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan Mensesneg, Prasetyo Hadi.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi III DPR RI bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senin, 19 Januari 2026. Dalam pertemuan ini, kesepakatan belum ada rencana membahas revisi UU Pilkada pun ditegaskan.
Penegasan ini menjadi jawaban atas wacana respons masyarakat tentang pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
“Pertemuan terbatas antara pimpinan DPR kemudian pimpinan Komisi II, dan Mensesneg dalam hal ini mewakili pihak pemerintah pada hari ini membicarakan dua hal. Pertama tentang masalah UU Pemilu serta wacana yang beredar di masyarakat tentang UU Pilkada,” kata Sufmi Dasco dalam pertemuan.
Dikatakannya juga, revisi UU Pilkada memang belum masuk dalam daftar prolegnas DPR. Dan dia juga menepis pembahasan pemilihan kepala daerah via DPRD akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami tadi sudah berbincang-bincang dan tentunya akan bersama-sama untuk mengundang. Kami sepakat bahwa dalam prolegnas tahun ini agenda pembahasan UU Pilkada tak masuk,” ujarnya lagi.
Ditambahkannya juga, beberapa hari lalu juga sudah disampaikan ke pimpinan Komisi III bahwa UU Pilkada belum masuk dalam agenda pembahasan. Termasuk juga membahas wacana di luar bahwa pimpinan daerah akan dipilih dan ditetapkan oleh DPRD. So it’s all clear, yah. (Bembo)



