
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono atau akrab disapa Tommy Djiwandono dipastikan sudah tak terdaftar lagi dalam struktur kepengurusan Partai Gerindra. Keputusan ini sudah ditetapkan dalam Munas Partai Gerindra yang berlangsung pada Oktober 2025 lalu.
Seperti diketahui, Tommy Djiwandono sebelumnya adalah Bendahara Umum Partai Gerindra. Keponakan Presiden Prabowo Subianto ini mengundurkan diri dari partai pada 31 Desember 2025, sehingga statusnya bukan lagi kader Partai Gerindra.
“Iya, Pak Tommy Djiwandono bukan lagi pengurus partai, juga bukan kader Partai Gerindra lagi. Dia sudah mengundurkan diri dari pengurus partai,” tegas Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Januari 2026.
Disebutkan juga oleh Sufmi Dasco, perihal masuknya nama Tommy dalam bursa calon Deputi Gubernur BI juga bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto. Masuknya usulan nama Wakil Menteri Keuangan itu murni datang dari Gubernur BI dan selanjutnya akan diuji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
“Intinya ada pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur BI. Yang saya tahu, Gubernur BI kemudian mengirimkan surat kepada Presiden. Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada presiden. Salah satunya adalah Pak Tommy,” jelas pria kelahiran 7 Oktober 1967 yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI ini.
Surat dari Gubernur BI itu selanjutnya diteruskan oleh Presiden Prabowo ke DPR untuk dilakukan uji fit and proper untuk mendapatkan pengganti Deputi Gubernur BI yang mengundurkan diri
“So, it’s clear yah. Usulan nama Deputi Gubernur BI adalah dari Gubernur BI, bukan dari Presiden Prabowo,” jelas Sufmi Dasco lagi. (Bembo)



