BERITA UTAMA KESEHATAN

Gubernur Jakarta Jamin Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Penonaktifan Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tetap hadir memberikan pelayanan dan menjamin pelayanan kesehatan bagi warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial per 1 Februari 2026, tercatat sekitar 270.000 warga Jakarta yang terdampak reaktivasi kepesertaan BPJS PBI JK. Kalau di Jakarta, dihitung berapa yang kemudian perlu direaktivasi atau sudah atau belum, kurang lebih 270.000 peserta yang terdampak,” ujar Pramono Anung saat meninjau Puskesmas Pembantu (Pustu) Serdang, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tetap hadir memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui PBPU BP atau Peserta Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Pelayanan kesehatan yang akan diberikan tetap sama dan tidak berkurang, termasuk untuk penyakit-penyakit berat, rawat inap, dan layanan rutin lainnya.

“Pemerintah Jakarta tetap harus hadir. Untuk kemudian mengatasi, menanggulangi, kalau masyarakat yang katakanlah dari 270.000 itu terkena, Pemerintah Jakarta harus memberikan pelayanan yang sama. Tidak ada berkurang,” tegasnya.

“Pemprov DKI Jakarta, saat ini juga masih menunggu pemuktahiran data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Sosial,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menambahkan, pengaktifan kembali atau pengalihan segmen jaminan kesehatan dapat diurus sesuai prosedur yang berlaku melalui Dinas Sosial. Jika masuk dalam Desil 1-5, maka status kepesertaan akan diaktifkan kembali.

“Tetapi kalau tidak emergency, maka kita akan bantu untuk melakukan reaktivasi kembali PBI JK-nya. Tentu nanti sesuai prosedur akan melalui Dinas Sosial, dilakukan ground checking terlebih dahulu. Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat, Pemprov DKI akan membantu untuk mengalihkan layanan kesehatan ke segmen PBI Pemda,” kata Ani.

“Untuk masyarakat yang memang membutuhkan layanan-layanan yang darurat atau layanan-layanan yang tidak bisa berhenti seperti cuci darah atau harus dirawat segala macam, maka ketika dinonaktifkan PBI JK-nya, kita akan alih segmenkan ke PBI Pemda, untuk ikut segmen yang dibayarkan oleh Pemda,” jelasnya lagi.

Dalam peninjauan Puskesmas Pembantu (Pustu) Serdang, Pramono turut didampingi Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, Kepala Dinas Kesehatan Ani Ruspitawati dan Camat Kemayoran Dicky Suherlan

Penulis/Editor: Fari. K

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *