HUKUM & KRIMINAL NUSANTARA

Berpotensi Perlambat Arus Kendaraan di Jalur Mudik, Dirlantas Polda Jabar Minta Becak dan Andong Sementara Berhenti Beroperasi

Andong dan becak disarankan berhenti sementara beroperasi di jalur mudik lebaran 2026 di Jawa Barat.

progresifjaya.co.id, BANDUNG – Aktivitas andong dan becak kini menjadi sorotan khusus Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat. Pasalnya, keberadaan andong dan becak berpotensi memperlambat arus kendaraan, terutama di jalur mudik.

Karena itu, Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Raydian Krokosono pun menyarankan agar aktivitas andong dan becak bisa dihentikan sementara selama periode mudik lebaran

“Biasanya keberadaan andong dan becak di jalur mudik sering memperlambat laju kendaraan pemudik, terutama di titik tertentu yang padat,” ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, mungkin tahun ini lebih masif lagi untuk bisa memitigasi tukang-tukang andong, tukang-tukang becak. Kami berharap pemerintah bisa mengakomodir supaya tidak beroperasi selama arus mudik agar arus liburan bisa lancar,” tambahnya.

Ditlantas Polda Jawa Barat sekarang ini juga terus melakukan pengecekan sejumlah jalur yang dianggap rawan saat pelaksanaan mudik lebaran 2026. Mulai dari Trans Jawa, Pantai Utara (Pantura), hingga jalur arteri Selatan terus dilakukan pemantauan.

Jawa Barat sendiri adalah tumpuan jalur mudik dari Sumatera, Jakarta kemudian ke Jawa Tengah dan Jawa Timur serta sebaliknya.

“Jalur Pantura kita sudah cek Kemudian jalur Tol Trans Jawa juga sudah kami susuri, sudah kami cek. Termasuk juga arteri Selatan, Periangan Timur, dan terakhir dengan Bapak Kapolda di Pansela,” ujar Kombes Pol Raydian lagi. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *