Tidak Sebanding dengan Duit yang Dikorupsi, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Harus Kehilangan Jabatannya

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Sungguh sial nasib Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (48). Ternyata mantan penyanyi dangdut era tahun 2000-an ini jadi tersangka korupsi hanya gegara memanfaatkan perusahaan keluarga untuk memperoleh pekerjaan proyek dari Pemkab setempat. Namun kerugian negaranya boleh dibilang kecil hanya Rp 46 miliar saja, bila dibandingkan dengan korupsi-korupsi kepala daerah lain yang terkena OTT mencapai ratusan miliar rupiah. Hasil korupsi yang disangkakan Fadia itupun diperoleh dari proyek-proyek kecil pada kurun waktu 2023 sampai 2026 ini.
Perusahaan keluarga yang didirikan oleh anak dan suami Fadia itu bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dan selama tiga tahun berdiri mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah dan satu kecamatan pada 2025. Bahkan duit yang diperoleh dari proyek tersebut, tersisa hanya Rp 19 miliar saja, karena Rp 22 miliar dikeluarkan untuk pembayaran gaji para pegawai outsourcing.
Nah Rp 19 miliar inilah yang kemudian dibagi-bagi kepada keluarga sang bupati sebagai keuntungan perusahaan. Rinciannya, Bupati Fadia A Rafiq sebesar Rp 5,5 miliar. Kemudian suaminya, Ashraff Abu sebesar Rp 1,1 miliar dan Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar. Lalu anak Fadia, Sabiq dan Mehnaz Na masing-masing sebesar Rp 4,6 miliar dan Rp 2,5 miliar. Juga diketahui ada penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar dari pihak keluarga Fadia.
Bupati mengaku tidak menyadari proyek-proyek yang diperoleh perusahaan keluarga dari anggaran APBD itu masuk dalam kategori pelanggaran korupsi. Pasalnya, Fadia tidak paham aturannya. Fadia bahkan menyebut dirinya berlatar belakang penyanyi dangdut dan selama menjadi Bupati bertugas hanya melakukan acara seremonial saja.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka korupsi yang menurut KPK terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Fadia ditangkap di Semarang sehabis mengikuti rapat di kediaman Gubernur Jawa Tengah. Saat itu bupati sedang mengisi daya atau ngecas mobil listriknya. Fadia membantah keras bahwa dirinya terjaring OTT, karena saat ditangkap tidak ada transaksional dan uang atau barang yang disita.
Pernyataan putri legenda pedangdut Almarhum A. Rafiq ini dirasakan benar juga. Pasalnya, menurut Deputy Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pencarian terhadap Fadia dilakukan setelah tim KPK bergerak dari Pekalongan menuju Semarang. Sebelumnya petugas KPK sudah melakukan penyegelan terhadap kantor bupati, termasuk salon milik Fadia dan memboyong 11 orang ASN serta pihak swasta ke gedung Merah Putih di Kuningan Jakarta, termasuk Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Namun, dari sekian orang yang terjaring OTT dan diperiksa KPK, hanya Bupati Fadia yang dinaikan statusnya menjadi tersangka. Sedangkan yang lainnya masih berstatus saksi dalam perkara tersebut. Tentu saja hal ini membuat bingung Fadia yang jadi tersangka tunggal. Dalam OTT yang diklaim KPK itu, turut disita total lima unit mobil dari sejumlah pihak. Kelima mobil itu ialah Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. KPK juga tidak menunjukan uang hasil OTT, hanya foto sejumlah uang yang akan ditransfer oleh orang kepercayaan Fadia ke rekeningnya.
Fenomena Gunung Es
Jika ditelaah lebih jauh, kasus Fadia hanyalah puncak dari fenomena gunung es. Masih banyak kepala daerah bupati, walikota dan gubernur yang ‘bermain’ dan melakukan korupsi lebih besar dari kakak kandung artis sinetron Fairus Arafiq ini. Namun, hanya yang apes dan menjadi ‘bidikan’ komisi antirasuah saja yang terkena OTT. Fadia Arafiq, termasuk bupati yang apes itu, padahal duit hasil korup yang benar-benar masuk ke ke rekeningnya hanya Rp 5,5 miliar saja. Sangat sedikit jika dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh selama jadi wakil bupati dan kepala daerah dua periode. Harta kekayaan seorang istri anggota Komisi X DPRI-RI, Ashraff Abu itupun hampir tembus 100 miliar.
Bukti nyata seperti fenomena gunung es itu memang benar adanya. Lihat saja, di tahun 2026 ini saja sudah ada 3 kepala daerah yang terjaring OTT termasuk Bupati Pekalongan ini. Kasusnya beragam, mulai dari dugaan pemerasan hingga korupsi pengadaan dan pajak. Perdana 2026, Wali Kota Madiun Maidi yang terjaring OTT 19 Januari 2026. Kasus korupsinya terkait dugaan imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR). Kemudian pada tanggal yang sama, Bupati Pati Sudewo. Dia yang pernah didemo warganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Memang sungguh tragis nasib sang bupati Fadia yang masih terlihat cantik di usia menjelang 50 tahun ini. Sudah kaya dan terkenal, tersandung kasus korupsi yang mungkin dia tidak sadari sebelumnya. Tidak sebanding nilai duit yang dikorupsi, Fadia harus kehilangan jabatannya yang dirintis dengan susah payah sejak menjadi wakil bupati hingga berhasil menduduki orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan 2 periode.
Apes memang. Oleh karenanya, ke depan publik pasti akan sering melihat OTT KPK kepala daerah lainnya yang apes ketahuan melakukan tindak pidana korupsi saat mereka menjabat. Tunggu saja tanggal mainnya.
Editor: Isa Gautama



