
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan meninjau pembangunan ruas Jalan Tol Bocimi 3.
progresifjaya.co.id, SUKABUMI – Sebagian ruas jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 ruas Cibadak–Sukabumi Barat/Cibolang rencananya akan dibuka secara fungsional pada 13 Maret 2026. Pembukaan ruas tol ini bertujuan untuk membantu mengurai kepadatan arus mudik.
Pengoperasian sebagian ruas jalan tol sepanjang 5,6 kilometer itu memiliki akses keluar menuju jalan alternatif Nagrak–Karang Tengah di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Saat melakukan peninjauan Jalan Tol Bocimi, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, keberadaan Tol Bocimi Seksi 3 sangat strategis untuk membantu mengurangi kemacetan di jalur arteri nasional Sukabumi–Bogor. Soalnya, jalur tersebut selama ini punya sejumlah titik kemacetan panjang yang kerap muncul saat arus mudik maupun arus balik.
“Bocimi Seksi 3 ini sangat strategis jika difungsikan pada masa Operasi Ketupat Lodaya 2026. Soalnya bisa memotong jalur arteri yang memiliki sekitar tujuh titik kemacetan panjang. Ini sangat diharapkan masyarakat yang akan mudik maupun arus balik. Penggunaannya juga gratis untuk masyarakat,” ujar Kapolda Rudi, Senin, 9 Maret 2026.
Dikatakan, selama masa pengoperasian fungsional, satu jalur tol akan digunakan untuk dua lajur kendaraan. Skema tersebut diharapkan bisa mempercepat pergerakan kendaraan dari arah Bogor menuju Sukabumi maupun sebaliknya.
Saat ini, pembangunan fisik ruas tol tersebut hampir rampung. Tinggal tersisa sekitar 115 meter lagi yang masih tahap pengecoran dan ditargetkan rampung pada 12 Maret 2026.
“Jika selesai sesuai rencana, maka pada 13 Maret sudah bisa difungsikan untuk membantu mengatasi kepadatan di jalur arteri antara Parungkuda dan Sukabumi,” kata Kapolda Rudi lagi.
Untuk saat ini, sesuai rencana Tol Bocimi Seksi 3 akan dioperasikan secara terbatas hanya pada siang hari. Jalan tol akan dibuka sejak pagi dan ditutup kembali setelah matahari terbenam demi alasan keselamatan pengguna jalan.
“Masyarakat yang ingin mudik melalui jalur Bocimi nantinya dapat menggunakan Bocimi Seksi 3 hingga keluar di Karang Tengah,” kata Kapolda Rudi.
Selain memantau kesiapan tol, Kapolda Rudi juga menyoroti potensi kemacetan di jalur arteri, terutama di kawasan Pasar Cibadak. Untuk itu, bersaman dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Polda Jabar sudah menyiapkan langkah penataan lalu lintas, termasuk pengaturan angkutan kota yang kerap berhenti di sisi jalan.
“Kami akan melakukan penataan agar tidak terjadi persimpangan atau pemotongan arus kendaraan yang menyebabkan kemacetan,” Kapolda Rudi berujar. (Bembo)



