
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat membuka opsi relokasi bagi warga RT 002/RW 07, Kamal, Kalideres, Jakbar yang terdampak pengembalian fungsi lahan makam umum ke rumah susun (rusun) swasta milik Yayasan Buddha Tzu Chi.
Hal ini diambil karena kapasitas unit rusun milik pemerintah di wilayah Jakarta Barat sudah penuh. Sementara warga terdampak menolak direlokasi ke rusun yang masih tersedia di wilayah Jakarta Utara.
“Masalahnya sejauh ini memang rusun di Jakarta Barat itu semuanya penuh, sudah terisi. Jadi memang menurut Dinas Perumahan yang tersedia saat ini di Rusun Nagrak,” jelas Plt Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, di lokasi, Senin (6/4/2026).
Menurut Raditian, opsi relokasi ke Rusun Nagrak ditolak warga karena jaraknya cukup jauh, yakni di Cilincing, Jakarta Utara. Meski demikian, dirinya memastikan pihaknya terus mengupayakan jalan keluar bagi tujuh KK belum direlokasi.
Salah satunya, membuka kerja sama dengan pihak swasta yakni Yayasan Buddha Tzu Chi untuk menerima relokasi warga terdampak.
“Hari ini dua KK relokasi ke rusun swasta di Rusun Buddha Tzu Chi, Cengkareng,” sebutnya.
Diungkapkan Raditian, hari ini juga ada tiga KK yang berhasil dipindahkan ke rusun di Jakarta Barat, yakni dua KK di Rusun Tegal Alur dan satu KK di Rusun Pesakih. Adapun, untuk opsi rusun swasta Buddha Tzu Chi, warga dikenakan tarif Rp 350.000 per bulan.
Warga yang pindah ke rusun swasta tak akan mendapat fasilitas gratis biaya sewa selama enam bulan seperti yang pindah ke rusun milik pemerintah. Saat ini warga sedang melakukan survei untuk melihat kondisi huniannya.
“Saat ini posisinya yang ke Tzu Chi sedang survei melihat rusunnya dulu. Nanti kalau misal ternyata yang dua udah mau pindah kesana, katanya yang dua lagi mau ikut pindah juga,” ujarnya.
Editor: Ebenezer Sihotang
Sumber: Sudin Kominfotik Jakbar



