Aura Siluman Ki Bedil sebagai Produsen Senpi Ilegal Pudar Dihancurkan Satresmob Bareskrim Polri

Pelaku TS alias Ki Bedil yang cukup terkenal sebagai produsen senpi ilegal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal (atas). Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari bisnis senpi ilegal Ki Bedil (bawah).
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Nama Ki Bedil alias TS (58) tak ubahnya nama siluman. Pria ini diketahui nyohor sebagai penjual senjata api (senpi) ilegal di mata para pelaku kejahatan jalanan (street crime). Tapi secara fisik, tak ada yang pernah bertemu atau melihatnya.
Pria asal Sumedang, Jawa Barat (Jabar) ini juga diakui memiliki reputasi membuat senpi ilegal jauh melampaui eksistensinya. Dia bisa membuat senpi jenis revolver atau pistol, maupun senpi jenis laras panjang. Akurasi senpi yang dibuatnya pun tak diragukan karena dia pernah bekerja di industri pembuatan senapan angin
Bisnis ini sudah dua dekade dilakukan oleh Ki Bedil secara senyap dan aman. Sampai akhirnya ketemu juga dia hari apesnya. Ki Bedil yang ibarat siluman karena tak terlihat tapi punya greget akhirnya terciduk Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri) di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Aura silumannya pun seketika pudar setelah polisi bergerak berdasarkan laporan dari masyarakat melalui hotline ‘Bang Resmob’.
Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Pol Arsya Khadafi dalam pernyataannya juga mengakui reputasi Ki Bedil.
“Dia adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal. Reputasinya terbangun dari kualitas senjata rakitan yang dinilai presisi serta bisa diandalkan dan mendekati standar pabrikan,” ujar Kombes Pol Asya, Senin, 13 April 2026.
Dikatakannya juga, sesuai instruksi Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono jajaran Bareskrim Polri saat ini sedang mengembangkan kasus dengan memburu para pembeli senjata dari Ki Bedil. Langkah tegas ini diambil untuk menekan angka kejahatan jalanan yang menggunakan senjata api ilegal.
“Kami akan mengembangkan pada para pelaku yang saat ini sudah membeli senjata dari Ki Bedil dan juga yang sudah menggunakannya,” tegas Kombes Pol Arsya lagi.
Bisnis Senpi Ilegal Senyap Ki Bedil
Tak ubahnya seperti kehidupan siluman, aktivitas Ki Bedil selama bertahun-tahun nyaris tak terendus. Dia bekerja secara tertutup dan cuma melayani pesanan tertentu serta menghindari transaksi langsung.
Ki Bedil juga tidak pernah berhubungan langsung dengan pembeli. Dia memanfaatkan perantara berinisial AS yang bertugas memasarkan senjata melalui media sosial.
Sistem transaksi pola manajemen AS adalah pembeli diminta melakukan pembayaran terlebih dulu untuk memesan. Setelah itu barang akan dikirim ke alamat yang disepakati. Untuk harganya bervariasi, antara Rp15 juta hingga Rp20 juta, tergantung jenis dan tingkat kesulitan pembuatan.
Nah karena kemudian ada laporan masuk dari masyarakat ke hotline ‘Bang Resmob’, tim yang dipimpin Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi bergegas gerak cepat melakukan penelusuran untuk merusak kesenyapan bisnis yang sudah berjalan dua dekade itu.
Sampailah kemudian pada cerita penangkapan AS selaku manajer Ki Bedil di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 15.45 WIB.
Dari tangan AS, berhasil disita satu pistol jenis SIG Sauer P226 beserta magazen, satu sampel senjata laras panjang rakitan yang belum selesai, dua peluru kaliber 22, serta sejumlah barang lainnya seperti jaket hitam dan tas pancing.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap AS, tim lalu bertindak cerdas melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak menuju rumah AS di Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung. Di lokasi ini, berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup besar meliputi peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata api rakitan.
Sementara tim kedua bergerak ke lokasi Ki Bedil juga di Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung berdasarkan informasi AS. Setelah tertangkap, dari tangannya ditemukan barang bukti empat buah popor senjata laras panjang serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.
Dengan pupusnya aura siluman Ki Bedil hingga akhirnya bisa tertangkap, Bareskrim Polri sendiri tentu sangat berharap akan ada dampak signifikan terhadap penurunan angka kejahatan, khususnya yang melibatkan senjata api ilegal.
“Harapannya dengan tertangkapnya Ki Bedil ini tingkat kejahatan di masyarakat akan turun signifikan. Dan kami juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk para pembeli serta pihak lain yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal tersebut,” ujar Kombes Pol Arsya menyampaikan harapannya dengan tegas. (Bembo)



