Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Terhadap Peredaran Narkoba

Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta elemen masyarakat menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau.
progresifjaya.co.id, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta elemen masyarakat menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Sabtu, 25 April 2026. Apel ini dipimpin oleh Plt Gubernur Riau SF. Harianto yang didampingi Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.
Apel yang ditandai dengan pemasangan rompi Satgas dan deklarasi komitmen bersama ini juga menjadi penegasan dari kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau untuk menjalankan upaya pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan. Baik itu upaya preemtif maupun preventif, hingga penegakan hukum.
Plt Gubernur Riau SF. Harianto dalam amanatnya menegaskan, peredaran narkotika di wilayah Riau saat ini sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara Butuh langkah penanganan yang serius dan terkoordinasi untuk meredamnya.
“Peredaran narkotika di sini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Untuk itu, Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja secara optimal dan terintegrasi dalam menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan juga turut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya dengan cara parsial. Juga harus ada pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif lintas sektor.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan bersama oleh Plt Gubernur Riau SF. Harianto saat Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau.
Karena itu, menjadi peran Satgas Anti Narkoba untuk mengoptimalkan fungsi posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, dan evaluasi seluruh kegiatan. Baik itu edukasi publik, pencegahan dini, hingga penindakan hukum yang tegas dan terukur.
“Ini adalah langkah strategis dan terintegrasi. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi yang sama. Jangan pernah ada ruang buat pelaku kejahatan narkotika di wilayah Riau. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pencegahan yang masif,” kata Kapolda Irjen Pol Herry menegaskan.
Selain mendirikan Satgas Anti Narkoba, juga turut disiapkan berbagai program strategis seperti penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, juga pelibatan aktif masyarakat sebagai duta anti narkoba.
Karenanya melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Polda Riau pun kembali menegaskan komitmen bersama yang kuat untuk memerangi peredaran narkotika secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan harapan pasti angka penyalahgunaan bisa ditekan dan masa depan generasi muda terlindungi dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Sebagai catatan juga, bilamana ada info dugaan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda, bisa langsung laporkan melalui Whatsapp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau 08136306547.
Dan jika memerlukan pelayanan bantuan polisi yang lebih cepat, bisa melaporkannya ke Call Center 110.
Penulis)Editor: Bembo



