HUKUM & KRIMINAL

Kabid Humas Polda Metro Jaya: “Penyelidikan Insiden Tabrakan Brutal Kereta Api Naik ke Penyidikan”

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kabar terbaru penyelidikan kasus insiden tabrakan brutal kereta api jarak jauh (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Status hukum kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 30 April 2026. (30/4/2026). Dia mengatakan, naiknya status hukum ke penyidikan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti awal. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” ujar Kombes Pol Bhudi.

Penyidik saat ini sudah memeriksa 24 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Tujuh orang lainnya yang memiliki peran penting dalam operasional perjalanan kereta juga turut diperiksa hari ini. Mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.

“Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang. Hari ini ada tambahan tujuh orang lagi yang dimintai keterangan,” jelasnya.

Kepolisian, tambah Kombes Pol Bhudi, juga sudah menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan. Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Sementara sopir taksi online Green SM inisial RRP yang terlibat dalam insiden  masih berstatus sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir tersebut diketahui baru bekerja sebagai driver sejak 25 April 2026 atau beberapa hari sebelum kejadian.

“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan, yang bersangkutan baru bekerja sejak tanggal 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari sebelum kejadian. Dan sudah melakukan pelatihan selama satu hari,” ujar Kombes Pol Bhudi.

Kepolisian juga akan mendalami sistem operasional dan standar perekrutan dari perusahaan taksi online Green SM. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada faktor kelalaian dalam proses rekrutmen maupun pelatihan pengemudi.

Penyidik juga masih terus mengumpulkan keterangan tambahan serta bukti lain untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas insiden maut tersebut. Penanganan perkara, kata Kombes Pol Bhudi, dipastikan berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah ada hasil pendalaman dan gelar perkara,” tutupnya.

Sekadar mengingatkan lagi, insiden maut KA Argo Bromo Anggrek menabrak brutal KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin malam, 27 April 2026. Sebanyak 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka.

Sebelum insiden maut terjadi, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api yang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur karena masalah korsleting. Taksi yang dikemudikan RPP itu kemudian tertemper KRL yang melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL yang terlibat kecelakaan dengan taksi tersebut kemudian berhenti di tengah rel.

Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur dampak dari insiden antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL inilah yang kemudian dihajar brutal oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta menuju Pasar Turi Surabaya.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *