
Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi.
progresifjaya.co.id, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk menekan habis kejahatan jalanan. Dukungan ini diberikan setelah Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.
Demikian disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Mei 2026. Ida juga mengatakan, Kompolnas secara aktif terus memantau kegiatan kepolisian, termasuk perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida.
Dia juga mengingatkan, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum. Dia menyebut, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
Menurutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun begitu, seluruh prosesnya harus tetap dilakukan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, dia juga menyoroti penanganan tersangka yang masih berusia anak. Ida meminta proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap memperhatikan mekanisme perlindungan anak dan melibatkan fungsi terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.
“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.
Lebih lanjut, Ida juga mendorong Polda Metro Jaya untuk terus melakukan langkah berkelanjutan dalam upaya menekan kejahatan jalanan. Hal ini, lanjutnya, harus dilakukan melalui pencegahan, patroli, dan penegakan hukum yang konsisten.
Ida juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan 110 maupun kanal resmi kepolisian.
“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” ujarnya.
Ida berharap, sinergi antara Polda Metro Jaya, masyarakat, dan pemerintah daerah bisa terus diperkuat untuk menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” ujarnya lagi.
Penulis/Editor: Bembo



