BERITA UTAMA MEGAPOLITAN

Langgar Aturan Zonasi Perumahan, Warga Taman Duta Mas Kecewa Pihak Kelurahan Wijaya Kesuma Jakarta Barat dan Satpol PP Tidak Ambil Tindakan Tegas

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Warga Blok G3 RT 12/05 Taman Duta Mas, Wijaya Kusuma, dilaporkan merasa kecewa terhadap pihak Kelurahan Wijaya Kesuma dan Satpol PP Jakarta Barat karena dinilai tidak mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan zonasi perumahan. Warga menuntut penertiban atas operasional usaha yang mengganggu ketenangan hunian.

Dalam sebuah tayangan di media sosial tiktok @redaksi24, dilansir Sabtu, 9 Mei, kekecewaan mendalam menyelimuti warga perumahan. Pasalnya, pemerintah setempat hanya melakukan peninjauan lapangan tanpa tindakan tegas berupa penyegelan terhadap unit usaha yang diduga melanggar tata ruang dinilai sebagai bentuk ketidakberanian aparat dalam menegakkan aturan.

Aksi sidak yang dilakukan pihak Kelurahan Wijaya Kusuma bersama Satpol PP pada Kamis, 7 Mei 2026, di Blok G RT 12/05 dianggap warga tidak membuahkan solusi nyata. Alih-alih melakukan penutupan, petugas hanya memberikan saran teknis kepada pemilik usaha.

Pelapor sekaligus warga terdampak, dokter Ban Hua mengungkapkan kekecewaannya tersebut. Menurutnya, pemerintah tumpul dalam menghadapi pelanggaran yang sudah jelas di depan mata.

“Kami tidak butuh sekedar survei atau kunjungan formalitas, kami butuh penegakan hukum. Ini zona perumahan, bukan zona industri. Kenapa pemprov seperti tidak berani bertindak tegas untuk menutup dan menyegel lokasi yang sudah jelas melanggar peruntukan rumah tinggal,” cetus dokter Ban Hua dengan nada kecewa.

Warga menilai membiarkan aktifitas workshop pemotongan akrilik tetap beroperasi sama saja dengan membiarkan masyarakat terpapar resiko kesehatan dan bahaya kebakaran setiap harinya.

Meski petugas menyatakan tidak menemukan pabrik nikel akrilik secara besar-besaran dan hanya mendapati aktifitas pemotongan serta pengemasan.  Namun warga menganggap temuan tersebut mengecilkan masalah yang sebenarnya.

Kekesalan warga semakin memuncak karena pihak kelurahan hanya menyarankan pemilik usaha untuk menutup lubang udara ke arah tetangga. Bagi warga, saran tersebut bukanlah solusi melainkan pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Kini warga menuntut ketegasan dari tingkat yang lebih tinggi baik dari suku dinas citata maupun Satpol PP tingkat kota untuk segera turun tangan melakukan penyegelan total.

“Jangan tunggu jatuh korban baru bertindak. Kalau Pemprov hanya berani survei survei saja tanpa ada tindakan segel wajar jika kami bertanya-tanya ada apa dengan penegakan hukum kita?” ungkap salah satu warga seperti dilihat di tiktok @redaksi24.

Hingga berita ini diturunkan, warga mengancam akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata berupa penghentian aktifitas usaha secara permanen. (Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *