Sudah Periksa Kapusdal Ops, Polda Metro Kini Dalami Pemeriksaan Early Warning System dan Voice Logger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya sudah memeriksa Kapusdal Ops (Kepala Pusat Pengendali Operasi) KAI Daop 1 Jakarta terkait kasus tabrakan kereta api (KA) jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Salah satu yang didalami adalah pemeriksaan early warning system dan voice logger.
Early warning system adalah peringatan dini berupa sensor penangkap data yang bertujuan untuk mencegah/memperingatkan sebelum bahaya terjadi. Sedangkan voice logger adalah alat untuk menangkap sinyal suara guna merekam/mendokumentasikan komunikasi yang sudah atau sedang terjadi.
“Sudah kami sampaikan, ada pemeriksaan kepada Kapusdal Daop 1 tentang bagaimana operasional perkeretaapian di hari itu. Mulai dari awal kejadian sampai dengan kejadian temper antara kereta api listrik kepada taksi online,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Mei 2026.
“Setelah itu ada kereta listrik yang mengantre karena ada terjadi kecelakaan, yang ditemper kembali oleh kereta Argo Bromo Anggrek,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan, lanjut Kombes Pol Bhudi, penyidik juga masih mendalami terkait early warning system, voice logger, ataupun informasi yang disampaikan pengawas dari menara ke KA Argo Bromo. Ada atau tidaknya informasi terkait tabrakan di depan KA tersebut.
“Nah, ini masih didalami apakah terkait tentang early warning system ataupun voice logger ataupun informasi yang disampaikan dari pengawas dari menara kepada kereta api Argo Bromo sudah mendapat informasi belum. Apabila ada di depan kereta api yang sedang mengalami kecelakaan dan berhenti. Ada dua kereta api, yang satu mengalami kecelakaan dan yang satu berhenti. Ini masih dalam pendalaman,” jelas Kombes Pol Bhudi.
Penyidik juga masih mendalami pengatur perjalanan kereta terkait sinyal hijau untuk kereta Argo Bromo Anggrek. “Begitu juga tentang pengatur perjalanan kereta api, saksi Bapak SM, ini juga masih didalami tentang sinyal hijau. Saksi memberikan sinyal hijau kepada Kereta Api Argo Bromo Anggrek Nomor 4B yang melintas di wilayah Tambun. Nah, ini juga masih dilakukan pendalaman oleh Puslabfor, penyidik, serta KNKT,” paparnya
Dijelaskannya juga, berdasarkan informasi pihak taksi Green SM, per 15 ribu kilometer mobil taksi harus dilakukan maintenance ke depot untuk perawatan. Namun, mobil taksi dalam insiden tersebut belum melakukan maintenance setelah 24 ribu kilometer.
“Kami juga menyampaikan bahwa terkait tentang informasi dari depot manajer operasional, ini taksi harusnya per 15 ribu kilometer itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan. Tapi sampai dengan 24 ribu itu belum dilakukan maintenance,” kata Kombes Pol Bhudi lagi.
Terhadap persoalan tersebut, sambungnya, penyidik masih mendalami apakah kejadian mobil listrik tersebut mati di perlintasan sebidang kereta api sebagai dampak dari belum dilakukan maintenance.
“Nah, ini masih kami lakukan pengkajian,” ujarnya lagi menandaskan.
Penulis/Editor: Bembo



