NUSANTARA

Bupati dan DPRD Indramayu Sepakati Perubahan Propemperda 2026

progresifjaya.co.id, INDRAMAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, Kamis (7/5/2026).

‎​Agenda krusial yang berlangsung khidmat di Gedung Utama DPRD Indramayu ini menandai babak baru sinergi legislatif dan eksekutif, yang dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dan pimpinan DPRD.

‎​Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I. Dalam sambutannya, Nurhayati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang hadir, baik dari unsur Forkopimda maupun jajaran eksekutif.

‎​”Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran saudara-saudara sekalian dalam memenuhi undangan kami,” ujar Hj. Nurhayati.

‎​Rapat Dinyatakan Kuorum

Berdasarkan aturan tata tertib DPRD Kabupaten Indramayu, rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum setelah memenuhi syarat kuorum. Dari total 50 anggota dewan, tercatat sebanyak 35 anggota hadir secara fisik dan menandatangani daftar hadir.

‎​Tiga Agenda Utama Paripurna

‎​Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD membacakan sejumlah agenda penting yang menjadi fokus pembahasan, di antaranya:

‎​Pembukaan Rapat Paripurna.

‎​Pembacaan Rancangan Keputusan terkait perubahan pembentukan peraturan daerah.

‎​Persetujuan Bersama antara pihak legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemerintah Kabupaten Indramayu).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Indramayu Lucky Hakim, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan partai politik dan organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Indramayu.

‎​Penetapan dan perubahan Propemperda ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat payung hukum pembangunan daerah, sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Indramayu sepanjang tahun anggaran 2026.

‎Penulis/Editor: Eka

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *