MEGAPOLITAN

IMW Temukan Bukti Korupsi Rp2,6 Miliar Per Bulan di Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Bupati dan Itwasda Pura-pura Budeg

Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor, Rudy Susmato.

progresifjaya.co.id, KAB. BOGOR – Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Morality Watch (LSM IMW) mendapati temuan curang soal penyimpangan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. Kecurangan dimaksud adalah  pemalsuan identitas/KTP untuk memanipulasi data pekerja (buruh lapangan). Oknum pelaksana proyek diduga melakukan pemalsuan nomor KTP untuk mencairkan upah yang sebenarnya fiktif alias bodong senilai taksiran Rp2,6 miliar per bulan.

Selain modus manipulasi data pekerja, Dinas PUPR Kabupaten Bogor juga diketahui melakukan dugaan praktik penyimpangan anggaran yang lain.

Penyimpangan anggaran pertama adalah perihal mark-up anggaran. Indikasi mark-up anggaran ditemukan LSM IMW terhadap dana pemeliharaan jalan, kemudian manipulasi pelaporan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta upah Buruh Lapangan Tidak Terlatih (BLTT) pada kegiatan fisik.

Kemudian juga ada pembuktian proyek mangkrak dengan kualitas di bawah standar. Pengerjaan proyek jalan diduga melakukan pembelian material yang nominalnya di bawah Rencana Anggaran Biaya (RAB). Alhasil, kualitas jalan yang dikerjakan pun cepat rusak karena memakai material dengan harga kualitas murahan. Dan hal ini terkesan dibiarkan saja oleh pejabat teknis.  Berpura-pura bodoh dan dongo.

Penyimpangan juga dilakukan terhadap pengerjaan sanitasi. Program swadaya tangki septik individual yang fungsinya diduga tak optimal menjadi celah masuk penyimpangan dari si oknum yang mengerjakan.

Ketua DPD Jawa Barat IMW, Edwar dalam pernyataannya menegaskan  temuan pihaknya ini terbilang valid A1 karena disertai dengan data awal dan nama-nama pihak yang diduga terlibat.

“Kami sudah sampaikan indikasi dan data pendukung. Yang kami lihat justru tidak ada tindakan nyata. Jika benar ada yang salah, seharusnya diperiksa, bukan dicari-cari celah pembenaran. Ini soal uang rakyat yang harus dijaga,” kata Edwar, Senin, 1 Juni 2026.

Dirinya juga mempertanyakan peran Inspektorat Daerah atau Itwasda sebagai pengawas internal pemerintah yang mandul terhadap dugaan penyimpangan ini. Atau jangan-jangan diduga malah ikutan terlibat dalam permainan ini. Entahlah.

“Apa tugas Inspektorat jika sudah ada dugaan yang disertai data tapi malah malas gerak (mager) tak mau menindaklanjuti? Bahkan kabarnya, oknum yang diduga terlibat bukannya dikenakan sanksi, tapi malah mendapatkan promosi jabatan. Di mana letak keadilan dan janji ‘Bogor Istimewa’ jika hal seperti ini dibiarkan berjalan,” sergah Edward kesal.

“Atau jangan-jangan malah sudah terjadi kongkalikong dengan Bupati Bogor sebagai tanda terima kasih karena sudah kasih upeti besar dari penyimpangan? Jadinya dipromosikan. Tanya kenapa?” imbuhnya bersungut.

Dijelaskan oleh Edwar lagi, bilamana Itwasda tetap terkesan mandul menyikapi penyimpangan ini, LSM IMW sebagai kontrol sosial bisa membuat laporan temuan ini ke lembaga pengawas seperti KPK maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

“Kami tidak asal menuduh sudah pasti korupsi. Namun jika ada data yang mengarah ke sana, seharusnya diperiksa secara terbuka. Jangan sampai kepercayaan masyarakat pada pemerintahan daerah luntur cuma karena tidak ada keberanian untuk memeriksa diri sendiri,” Edwar kembali menegaskan.

“Bupati Rudy Susmato, dan aparat penegak hukum harus melakukan audit menyeluruh terhadap proyek bermasalah di bawah Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Karena masyarakat bisa menerima penjelasan dan klarifikasi terbuka dari Pemkab Bogor. Bukannya pura-pura bodoh dan budeg tidak tahu,” sentil Edwar lagi.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *