Gubernur Pramono Sosialisasikan Pergub Baru KLB untuk Perkuat Transparansi dan Kepastian Perizinan

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat tata kelola perizinan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian layanan. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Insentif dan Disinsentif Peningkatan Nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Ruang Pola Benyamin Sueb, Grha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7).
Pergub ini disusun sebagai respons atas berbagai masukan masyarakat dan pelaku usaha terkait proses pengurusan KLB, Surat Persetujuan Peningkatan Potensi Lahan (SP3L), serta perizinan lainnya yang selama ini dinilai belum optimal dari sisi transparansi dan kepastian layanan.
Penyusunan Pergub Nomor 11 Tahun 2026 melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan regulasi tersebut memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menegaskan seluruh proses perizinan harus berlangsung secara terbuka, transparan, dan memiliki kepastian waktu penyelesaian.
“Saya meminta seluruh proses perizinan dibuat lebih transparan, terbuka, dan memiliki kepastian waktu. Bahkan, saya meminta penyelesaiannya maksimal 15 hari kerja. Saya berharap Pergub ini benar-benar memberikan kepastian pelayanan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Gubernur Pramono.

Menurutnya, transparansi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global. Karena itu, berbagai potensi celah dalam proses perizinan harus diminimalkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap pemerintah.
Pada kesempatan itu, Gubernur Pramono menyampaikan posisi Jakarta dalam Global City Index meningkat dari peringkat 74 pada 2024 menjadi peringkat 71 pada 2025. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat transformasi Jakarta menuju kota global dan menargetkan masuk 50 besar kota global pada 2029–2030.
Dalam siaran pers Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta, Pramono menyebutkan, untuk mendukung target tersebut, Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan penataan ruang yang terintegrasi dengan transportasi publik. Melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044, Jakarta menargetkan 70 persen aktivitas masyarakat berada di kawasan sekitar simpul transit dan 55 persen perjalanan menggunakan transportasi publik.
Saat ini, tingkat konektivitas transportasi publik Jakarta telah mencapai sekitar 93 persen melalui integrasi MRT, LRT, Transjakarta, Transjabodetabek, KRL, Mikrotrans, dan moda transportasi lainnya.
Selain memperkuat tata ruang, Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) untuk mendukung pembangunan kota. Sejak 2016, kontribusi peningkatan nilai KLB telah menghasilkan sekitar Rp2,8 triliun, ditambah Rp558 miliar dari pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD). Dana tersebut dimanfaatkan untuk membiayai berbagai proyek publik, di antaranya pembangunan Taman Bendera Pusaka, revitalisasi kawasan Bundaran HI yang terintegrasi dengan MRT, serta pembangunan Taman Semanggi.

“Pembangunan Jakarta tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga pada kepercayaan publik. Dengan kepercayaan itu, KLB, SP3L, TOD, dan berbagai skema kerja sama dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun untuk mendukung pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Melalui Pergub Nomor 11 Tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta menyederhanakan mekanisme perizinan, memperluas pengembangan kawasan berbasis TOD, serta memperkuat layanan digital melalui Portal Jakarta Satu dengan standar penyelesaian layanan maksimal 15 hari kerja di luar proses pembayaran kontribusi.
Pemprov DKI Jakarta berharap implementasi Pergub ini dapat meningkatkan transparansi, memberikan kepastian layanan, memperkuat kepercayaan publik, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.
“Jakarta Satu akan menjadi instrumen penting agar seluruh proses berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan transparan sehingga berbagai kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan,” pungkas Gubernur Pramono.
Editor: Fari. K



