Terkait Karyawan Hotel Sultan yang Dieksekusi, Sufmi Dasco Bakal Berkoordinasi dengan Kemensetneg

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Perihal eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk diserahkan kepada pemerintah selesai dilakukan hari ini, Kamis, 18 Juni 2026. Dan untuk langkah selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pun menyatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk membahas nasib karyawan Hotel Sultan.
“Saya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Sekretariat Negara terkait kelanjutan nasib karyawan Hotel Sultan,” ujar Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Dijelaskannya juga, meski pengelolaan Hotel Sultan nantinya berada di bawah Kemensetneg, namun hal tersebut tak menutup ruang bagi para pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya dari operasional hotel tersebut.
“Kalau ditanya bagaimana nasib karyawan Hotel Sultan, tentunya kami berharap pengelolaan yang nantinya dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara tetap memberikan tempat kepada karyawan yang selama ini sudah bekerja di sana. Begitu saja poinnya,” kata Sufmi Dasco.
Seperti diketahui, PN Jakarta Pusat secara resmi menyerahkan lahan dan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemohon, yakni pemerintah. Penyerahan dilakukan setelah proses eksekusi selesai.
Penyerahan tersebut diwakili oleh panitera PN Jakarta Pusat, Ahyar Parmika, dengan membacakan Berita Acara Nomor 1 Perdata Eksekusi/2006/PN Jakarta Pusat dalam perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN Jakarta Pusat.
Dalam berita acara tersebut diterangkan bahwa PN Jakpus sudah berhasil menguasai dua bidang tanah eks Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26/Gelora seluas 53.709 meter persegi dan eks HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi.
“Bangunan-bangunan yang berada di atas eks HGB Nomor 26/Gelora dan eks HGB Nomor 27/Gelora sejumlah 15 bangunan meliputi: Main Tower, Garden Tower, Lagoon Tower, Apartemen Tower 1, Apartemen Tower 2, Golden Ballroom, Kudus Hall, Nippon Resto, Homestay, Lagoon Garden, Qi Lounge, Lapangan Tenis, Libra Garden, Fitness Center, dan Coffee Shop,” jelas Ahyar dalam pembacaan berita acara eksekusi di lokasi hari ini.
Penulis/Editor: Bembo



