BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL NUSANTARA

KDM Siapkan Hadiah Rp 250 Juta bagi Pemberi Informasi Akurat Berujung Penangkapan DPO Taufik Hidayat

progresifjaya.co.id,  BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi yang memberikan informasi akurat berujung penangkapan Taufik Hidayat (30), tersangka dan DPO kasus dugaan penyiksaan kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29).

“Siapapun yang mengetahui keberadaannya segera informasikan kepada aparat. Kita berharap yang bersangkutan dapat segera ditangkap, ” kata Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kekasihnya,  YTR (29). Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang diperoleh polisi, salah satunya yakni luka yang diderita korban. 

“TH (Taufik Hidayat) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).

Taufik juga dikenakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga merilis DPO kepada publik. 

Tersangka penyiksaan dan penyekapan itu sampai saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi. 

“Saya juga menginformasikan bahwa kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap dia. 

Rudi mengharapkan kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku agar segera menyampaikan ke polisi. Dia menegaskan akan memburu pelaku sampai ke mana pun. 

“Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku ya, pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan ari masyarakat seluruhnya, ini harus kami ungkap dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. 

Sebelumnya, YTR diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun oleh kekasihnya yang bernama Taufik Hidayat. Korban disekap di sebuah kamar indekos di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *