BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL

10 Kepala Daerah Apes Terjaring OTT KPK, Prof Phil Gabriel: Biaya Politik sebagai Investasi Harus Kembali Setelah Jadi Pejabat

Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Satu lagi kepala daerah apes terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia adalah Syah Afandin, Bupati Langkat, Sumatera Utara. Dicokoknya sang bupati berusia 60 tahun ini menambah deretan panjang kepala daerah yang ditangkap komisi antirasuah itu. “Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (3/7)

Namun KPK belum membocorkan ihwal perkaranya dan juga jumlah orang yang terjaring OTT itu. Fitroh hanya mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, Bupati Kuansing, Provinsi Riau, Suhardiman Emby dan Sekertaris Daerah (Sekda) Zulkarnain ditangkap KPK, setelah lolos dari OTT. Kini keduanya sudah jadi tersangka suap menyuap jabatan Sekda. Barang bukti sebuah mobil SUV Toyota Land Cruiser senilai Rp 2,05 miliar disita sebagai barang bukti suap.

Sejak awal tahun 2026 ini, setidaknya sudah ada 10 kepala daerah yang terjaring OTT. Pada Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun, Jawa Timur Maidi dan Bupati Pati, Jawa Tengah Sudewo.

Kemudian pada bulan Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan, Jateng Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong, Bengkulu Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap, Jateng Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung, Jatim Gatut Sunu Wibowo Kemudian bulan Juni 2026, KPK menangkap Bupati Muara Enim, Sumsel Edison dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Nah awal bulan Juli 2026 ini giliran Bupati Langkat Syah Afandin.

Tampaknya para kepala daerah yang terjaring OTT itu lagi apes saja. Sebab diduga hampir semua bupati/walikota dan gubernur melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) seperti para kepala daerah yang ditangkap KPK. Modus perkaranya setidaknya mirip dengan yang dilakukan para tersangka.

Jadi bila KPK banyak memiliki personil untuk mengusut dan membidik kepala daerah di seluruh Indonesia, diprediksi tahanan KPK penuh dengan para tersangka. Bahkan bisa membludak, para jaksa dan hakim mungkin kelimpungan menyidangkan perkara mereka.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada bidang Tata Kelola Kebijakan Publik, Prof. DR. Phil. Gabriel Lele, S.IP., M.Si., menilai fenomena ini tidak semata hanya karena perilaku individu, tetapi juga dipengaruhi oleh persoalan struktural pada sistem politik dan tata kelola pemerintah daerah.

Menurutnya, akar persoalan tindak korupsi kepala daerah berawal dari aturan main kelembagaan yang membuat biaya politik dalam pemilihan kepala daerah sangat mahal.

“Untuk mendapatkan dukungan partai saja hitungan dasarnya sekitar Rp500 juta sampai Rp1 miliar per satu kursi dukungan. Itu baru tahap kandidasi, belum termasuk biaya kampanye dan praktik serangan fajar,” ujar Gabriel dikutip dari laman Universitas Gajah Mada (UGM), Jumat (3/7).

Guru Besar Universitas Gadjah Mada bidang Tata Kelola Kebijakan Publik, Prof. DR. Phil. Gabriel Lele.

Besarnya biaya tersebut membuat sebagian kandidat memandang kontestasi politik sebagai investasi yang harus dikembalikan setelah menjabat. Dalam praktiknya, modal politik kerap berasal dari pinjaman atau sponsor pengusaha yang kemudian mendapatkan balasan dalam bentuk proyek pemerintah ketika kandidat tersebut terpilih.

Selain faktor biaya politik, ia juga menyoroti rendahnya jaminan kesejahteraan kepala daerah secara formal. Menurutnya, gaji resmi kepala daerah yang berkisar sekitar Rp6–7 juta per bulan tidak sebanding dengan beban sosial yang harus ditanggung selama menjabat.

“Biaya sosialnya tinggi karena masyarakat sering meminta bantuan langsung untuk berbagai kebutuhan yang tidak selalu ada dalam alokasi APBD,” ujarnya.

Lebih lanjut, sektor pengadaan barang dan jasa juga menjadi celah terbesar praktik korupsi di pemerintah daerah karena memiliki alokasi anggaran yang besar dan margin keuntungan yang dapat dimainkan. Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada menurunnya kualitas barang dan jasa yang dihasilkan dari proyek pemerintah.

“Dalam praktiknya, perusahaan sudah menghitung sejak awal bahwa mereka harus menyisihkan sekitar 20 sampai 30 persen untuk memenuhi permintaan tertentu agar bisa mendapatkan proyek,” tuturnya.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi kepala daerah harus dilakukan secara komprehensif dengan menggabungkan langkah pencegahan, pengawasan, serta penindakan secara bersamaan. Melalui sisi pencegahan, ia menilai bahwa pemerintah perlu memperbaiki regulasi terkait pembiayaan politik dan pengaturan dana kampanye.

Didukung dengan adanya transparansi pengelolaan anggaran daerah agar masyarakat juga dapat berperan dalam melakukan pengawasan.

“Pemerintah daerah harus secara aktif membuka informasi kepada publik, misalnya mengenai postur APBD dan proyek-proyek yang dibiayai anggaran daerah. Dengan begitu masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaannya,” jelasnya.

Lemahnya sistem pengawasan di tingkat daerah turut memperparah praktik korupsi kepala daerah. Pengawasan internal melalui inspektorat dinilai tidak independen karena berada di bawah kepala daerah, sementara pengawasan politik oleh DPRD sering kali tidak berjalan efektif karena berasal dari koalisi partai yang sama.

Ia juga menilai, pengawasan sosial dari masyarakat dan media juga masih lemah, terutama di wilayah yang kapasitas masyarakat sipilnya belum kuat. Karena itu, ia menilai penguatan pengawasan publik menjadi salah satu kunci untuk mencegah korupsi di tingkat daerah.

“Mayoritas daerah partai pemegang suara mayoritas di DPRD juga merupakan partai yang mendukung kepala daerah. Jadi bagaimana mau mengontrol kalau orang-orangnya berasal dari kelompok yang sama,” tegas Gabriel.

Penulis/Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *