HUKUM & KRIMINAL

Shock dan Lemas: Pensiunan Hakim Jadi Korban Scamming, Saldo Rekening Tabungan Rp 1,012 M Ludes

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Hati-hati jika menerima telepon dari orang tak dikenal. Atau lebih baik langsung memutus sambungan telepon, jika ada nomor telepon asing masuk ke ponsel. Hal ini untuk mencegah menjadi korban scamming yang dapat meretas nomor rekening bank, hingga saldonya bisa pindah ke rekening lain.

Lihat saja peristiwa yang dialami mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Mohamad Eka Kartika (68). Pensiunan hakim itu menjadi korban penipuan digital, hingga saldo rekening tabungan di bank plat merah berjumlah Rp 1,012 miliar lenyap.

Anehnya pihak bank menyatakan pemindahan saldo dari rekening pria gaek tersebut ke beberapa rekening orang lain dinyatakan sah. Meski demikian, polisi terus mengusut modus penipuan scamming ini, setelah korban melaporkannya.

Zul Ahadi yang merupakan anak Mohamad Eka Kartika mengatakan, peristiwa nahas itu bermula pada Kamis, 9 Juli 2027, di Bandung, Jawa Barat. Pada saat itu dua orang tidak dikenal menghubungi ayahnya. Keduanya mengaku sebagai petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang sedang menjalankan program digitalisasi data.

Setelah memverifikasi data, sang ayah yang sudah lansia itu diminta untuk mengirim biaya administrasi dari saldo rekeningnya dengan diarahkan petugas Dukcapil tersebut.  “Ada yang menghubungi untuk melakukan pembaruan data digital. Kemudian, mereka minta pembayaran. Percaya saja ayah saya,” kata Zul, dikutip Minggu (19/7).

Menurut Zul, orang tuanya yang tidak menaruh curiga mengikuti seluruh instruksi dan arahan orang yang mengaku petugas Dinas Kependudukan itu. Namun keesokan harinya, tepatnya Jumat 10 Juli 2026, ponsel ayahnya mendadak mati total.

Ketika ponsel berhasil menyala kembali pada sore hari, pensiunan hakim inipum kaget saat mengecek rekening bank di ponselnya. Bagai disambar gledek, jadi shock, terkejut bukan kepalang, karena semua saldonya telah terkuras habis. Uang di rekeningnya sudah berpindah ke beberapa nomor rekening asing.

“Saat ponsel sudah menyala kembali, dapat info uang di rekening sudah hilang. Jumlahnya Rp1.012.000.000,” kata Zul yang membuat ayahnya Mohammad Eka Kartika seketika lemas tak berdaya.

Atas lenyapnya uang di rekeningnya, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke pihak bank dan lembaga Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pihak perbankan menyatakan tidak bisa membatalkan perpindahan dana itu, karena sistem mencatatnya sebagai transaksi yang sah.

Zul menduga komplotan penipu ini sengaja mengincar orang tua lanjut usia sebagai target utama operasi mereka, karena dinilai lebih rentan terhadap kejahatan siber.

Mohamad Eka Kartika yang menjadi korban scamming ini diketahui baru saja memasuki masa pensiun sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung pada Desember 2025. “Mungkin sebagai sasaran empuk kalau lansia itu. Jabatan terakhir ayah saya itu Ketua Pengadilan Tinggi Bandung,” tuturnya.

Saat ini, Mohamad Eka Kartika telah resmi mengadukan kejahatan siber ini ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung yang sudah teregistrasi dengan nomor STPB/292/VII/2026/JBR/POLRESTABES. Aparat kepolisian pun bergerak cepat merespons laporan itu. 

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari korban dan kini tengah memburu keberadaan para pelaku scamming. “Kami tengah melakukan penyelidikan,” kata Anton singkat.

Penulis/Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *