Sufmi Dasco Sampaikan Persoalan Honorer dan PPPK Paruh Waktu serta Pengangkatan PPPK Jadi Bahasan Komisi II

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Persoalan honorer dan PPPK paruh waktu di daerah menjadi salah satu pembahasan di rapat Komisi II DPR hari ini, Kamis, 30 Juli 2026. Tata kelola pengangkatan PPPK juga dibahas untuk dibenahi agar tak terjadi penumpukan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai menghadiri rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.
Dia mengatakan, DPR tetap konsisten untuk menggelar rapat pada masa reses guna membahas persoalan yang mendesak.
“DPR menggelar rapat-rapat di masa reses sesuai dengan kebutuhan. Dan pada hari ini, Komisi II melakukan rapat dengan APKASI dan Kementerian Dalam Negeri untukbmembahas kondisi fiskal. Kemudian juga membahas beberapa hal termasuk inflasi daerah, lalu pembangunan daerah, dana bagi hasil, remunerasi, serta juga usulan-usulan kepada pemerintah melalui Komisi II DPR,” urai Sufmi Dasco.
Dikatakan juga olehnya, dalam rapat juga turut dibahas persoalan PPPK yang selama ini menjadi keluhan sejumlah pemerintah daerah. Termasuk terkait pembiayaan gaji.
“Ya, tadi juga termasuk soal PPPK yang sebenarnya kita sudah bahas dengan MenPAN-RB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, pengangkatan pegawai kerap dilakukan seusai pilkada. Kondisi ini, jelasnya, harus dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan baru di daerah.
“Nah, kewenangan-kewenangan yang kemudian diberikan kepada kepala daerah ini juga mungkin perlu kita benahi tata kelolanya. Agar supaya kemudian tidak terjadi penumpukan-penumpukan honorer atau PPPK paruh waktu yang kemudian ada di daerah-daerah,” jelasnya.
Penulis/Editor: Bembo



