Lantik 118 Pejabat dan Tugaskan 112 Kepala Sekolah, Jeje Pastikan Pengangkatan Sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.
Ratusan aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik untuk mengisi berbagai posisi strategis di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), rumah sakit daerah, hingga kecamatan. Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 106.3.3.0-292-BKPSDM-2026 tentang Pengangkatan dan Rotasi Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Dalam rotasi kali ini, sebanyak 118 pejabat menempati jabatan baru, terdiri atas dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), 56 pejabat administrator, serta 60 pejabat fungsional. Dari jumlah pejabat fungsional itu, terdapat 25 tenaga kesehatan, dua guru, dan 33 tenaga teknis.
Jeje menegaskan seluruh proses pengangkatan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari norma, standar, prosedur, hingga kriteria (NSPK) dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya pastikan seluruh proses pengangkatan dilaksanakan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen ASN serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Jeje.
Selain melantik pejabat, Pemkab Bandung Barat juga memberikan penugasan kepada 112 guru untuk menjabat sebagai kepala sekolah. Penugasan tersebut diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. (Wan)




