HUKUM & KRIMINAL

Subdit Jatanras Polda Metro Bekuk Pria Pembunuh Wanita di Hotel Mustika Tanah Abang

Pelaku pembunuhan wanita di Hotel Mustika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berinisial SMA dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Seorang pria inisial SMA yang diduga sebagai pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan di Hotel Mustika, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibekuk tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. SMA dibekuk pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 09.50 WIB.

Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah anggota Jatanras Polda Metro Jaya terlihat menyergap pelaku di sebuah rumah. Petugas kemudian meminta pelaku untuk diam dan kemudian diborgol.

Petugas emudian meminta pelaku untuk menunjukkan barang bukti pakaian yang dia gunakan saat melakukan pembunuhan di Tanah Abang, Jakarta Abang. Selanjutnya, pelaku dimasukkan ke dalam mobil dan digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan tersebut diduga dipicu dari cekcok adu mulut.

“Motif dari pembunuhan ini adalah karena cekcok mulut antara pelaku dengan korban, di mana pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro, AKBP Abdul Rahim kepada awak media, Senin, 14 September 2026.

Dijelaskannya, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tangerang mengganti identitasnya agar tidak ditangkap polisi. Pelaku juga berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi usai peristiwa pembunuhan.

“Dalam pelariannya, pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas,” ujar AKBP Rahim.

Untuk diketahui, korban pembunuhan bernama Intan Rahmania (19), warga asal Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, 12 September 2026. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *