
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Sebanyak 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 Kota Administrasi Jakarta Pusat resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Arifin dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko), Asisten Pemerintahan Prasetio Kurniawan, Asisten Adimintrasi Kesejahteraan Rakyat Nurhidayat dan Kaban Kesbangpol Sony Tribawa di Ruang Serbaguna Utama Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I No.1 Gambir, Jumat (14/8).
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin bertindak sebagai pembina upacara dalam prosesi pengukuhan berlangsung khidmat yang menjadi penanda resmi sebelum 44 anggota Paskibraka mengemban tugas pada peringatan Hari Kemerdekaan.

Para anggota Paskibraka tahun 2026 merupakan perwakilan dari setiap sekolah di wilayah Jakarta Pusat melalui beberapa proses seleksi dan persiapan untuk menjalankan rangkaian pembinaan sebelum melaksanakan tugas utama pada upacara Kemerdekaan Republik Indonesia .
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menyampaikan pengukuhan menjadi salah satu tahapan penting sebelum para anggota Paskibraka menjalankan tugas.

“Setelah dikukuhkan secara resmi menjalankan amanah sebagai petugas pengibar dan penurunan sang merah putih pada rangkaian upacara 17 Agustus,” ujarnya.
Arifin mengatakan bahwa menjadi anggota Paskibraka amanah besar untuk menjaga kehormatan bangsa.

“Anggota Paskibraka membawa nama orang tua dan sekolah masing-masing. Lakukan tugas ini dengan ketenangan, rasa bangga dan percaya pada diri sendiri dan pada tim,” tandasnya.
Pengukuhan 44 anggota Paskibraka Kota Adminitasi Jakarta. Pusat tahun 2026 diakhiri dengan foto bersama anggota Paskibaraka dengan orang tua masing-masing di ruang kerja Wali kota Jakarta Pusat Arifin sebagai tanda generasi penerus yang kelak nanti akan menjadi pemimpin masa depan.
Penulis/Editor: Fari. K



