DPW ASPEDI Banten Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi: Sebanyak 30 Pengusaha Jasa Dekorasi Dinyatakan ‘Kompeten’

progresifjaya.co.id, SERANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (ASPEDI) Banten menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bagi pengusaha jasa dekorasi anggotanya. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Banten.
Kegiatan sertifikasi kloter pertama ini diikuti oleh 30 anggota pengusaha yang tergabung dalam ASPEDI Banten. Setelah melalui seluruh tahapan proses sertifikasi, semua peserta dinyatakan ‘Kompeten’.
Ketua ASPEDI DPW Banten, Agung Mohamad, menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia di bidang usaha jasa dekorasi, khususnya di Provinsi Banten.
“Alhamdulillah, kloter pertama sertifikasi kompetensi ini telah selesai dan seluruh 30 peserta dinyatakan kompeten. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi ASPEDI Banten sekaligus menjadi langkah awal untuk meningkatkan standar profesionalisme para pelaku usaha jasa dekorasi,” ujar Agung Mohamad.
Menurutnya, sertifikasi tidak hanya menjadi bentuk pengakuan terhadap kemampuan para pelaku usaha, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna jasa terhadap industri dekorasi di Banten.

Agung menambahkan, ASPEDI DPW Banten berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anggota yang belum mengikuti sertifikasi pada tahun ini.
“Insya Allah, pada tahun berikutnya akan kami lakukan secara bertahap dan bergilir. Kami berharap seluruh anggota ASPEDI Banten nantinya dapat memperoleh kesempatan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Ely Susiyanti, turut memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kompetensi pelaku industri jasa dekorasi di Banten. Kolaborasi antara ASPEDI DPW Banten dengan Dinas Pariwisata Provinsi Banten diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri kreatif dan pariwisata daerah.
Sertifikasi kompetensi ini menjadi bagian dari upaya mendorong para pelaku usaha jasa dekorasi agar semakin profesional, memiliki standar kompetensi yang jelas, serta mampu memberikan pelayanan dan produk yang berkualitas kepada masyarakat.
Dengan dinyatakannya 30 peserta sebagai kompeten, ASPEDI DPW Banten berharap momentum tersebut dapat menjadi awal dari program peningkatan kompetensi yang berkelanjutan bagi para pengusaha jasa dekorasi di Provinsi Banten.
ASPEDI Banten berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas SDM, profesionalisme, serta daya saing industri jasa dekorasi di Banten melalui kolaborasi dan program pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
Penulis/Editor: Isa Gautama



