INTERNASIONAL

Presiden dan Wapres Filipina Berseteru: Pengadilan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan kepada Sara Duterte

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Perseteruan sengit antar Presiden Filipina Ferdinan Marcos Jr dengan Wakil Presiden Sara Duterte (48) terus berlangsung. Belum selesai pemakzulan sang Wapres oleh Parlemen yang putusannya belum diumumkan, tiba-tiba Pengadilan Negeri Quezon City mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wakil Sara Duterte pada Jumat (4/9) waktu setempat.

Perintah penangkapan itu terkait kasus pidana yang menuduh Sara melontarkan ancaman terhadap Presiden Marcos Jr, dan istrinya serta mantan Ketua DPR Filipina. Reuters melansir, pengadilan tingkat pertama Filipina menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Sara, putri mantan Presiden Rodrigo Duterte, dalam kasus yang mencakup tiga dakwaan ancaman serius.

Pengadilan juga telah menetapkan uang jaminan sebesar 120.000 Peso Filipina (Rp 33,7 juta) untuk setiap dakwaan. “Terlepas dari persoalan yurisdiksi, dia tidak berniat menghindari hukum dan akan terus menempuh segala upaya hukum yang tersedia baginya,” ujar Paul Lawrence Lim, pengacara Sara dalam sebuah pernyataan.

Kasus ini bermula dari pernyataan Sara pada November 2024 lalu, ketika Sara mengatakan telah berbicara dengan seorang pembunuh bayaran dan memerintahkannya untuk membunuh Presiden Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez yang juga sepupu Marcos. Namun Sara telah membantah dirinya melontarkan ancaman terhadap Marcos Jr dan dua orang lainnya tersebut.

Dugaan ancaman itu juga termasuk dalam materi aduan untuk pemakzulan Sara dari jabatannya sebagai Wapres Filipina. Upaya ini sedang menjalani proses persidangan di Senat, yang bersidang sebagai pengadilan pemakzulan. Jika dinyatakan bersalah dalam sidang pemakzulan, maka Sara dapat dilengserkan dari jabatannya dan pencapresannya untuk tahun 2028 bisa terancam gagal.

Dalam kasus terpisah, Sara juga dituduh menyalahgunakan dana publik selama menjabat Wapres dan saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Tapi lagi-lagi Sara telah membantah melakukan pelanggaran hukum apa pun.

Dua anak Presiden Filipina Ferdinan Marcos dan Rodrigo Duterte semula baik-baik saja. Keduanya bersepakat ikut mencalonkan diri menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada pemilu tahun 2022. Namun setelah mereka menjabat, terjadi perseteruan masing-masing melontarkan ancaman saling bunuh.

Puncaknya ayah Sara, Rodrigo Duterte ditangkap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) setibanya dari sebuah lawatan di Hongkong. Kemudian diterbangkan ke Den Haag, Belanda. Rodrigo diadili atas dasar pembunuhan massal terhadap bandar narkoba di negaranya dan sampai kini dia masih mendekam di penjara ICC.

Sebelumnya, Sara juga dimakzulkan untuk bisa lengser dari jabatan Wapres dan tidak bisa ikut mencalonkan diri sebagai Presiden pada pemilu tahun depan. Pemakzulan ini diduga kuat atas usaha Marcos untuk menjegal Sara berlaga dengan dirinya pada pemilu yang akan datang, karena Sara pernah menjabat sebagai Wakil dan Walikota Davao City sejak tahun 2010 sampai 2019 dimana suaranya terbanyak di kota besar itu.

Penulis/Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *