Prioritas Faktor Kesehatan, Pemprov DKI Berlakukan Pembelajaran Online ke Semua Sekolah Imbas Sebaran Abu Vulkanik

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online ke semua sekolah imbas penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. PJJ diterapkan mulai Senin, 7 September 2026. “Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu (6/9/2026).
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan. Nahdiana mengatakan penerapan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan, melainkan menyesuaikan dengan kondisi yang berlangsung.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tuturnya.
Dinas Pendidikan juga terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan memantau perkembangan kondisi udara serta informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik. Kebijakan pembelajaran akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi.
“Pemprov DKI mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diimbau mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga selama kondisi ini berlangsung,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjawab peluang pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa imbas abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di Jakarta dan sekitarnya. Qodari menyinggung opsi penerapan PJJ.
“Tapi bisa saya katakan di sini, bahwa berdasarkan pengalaman di tempat yang lain, misalnya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan maupun di Sumatera, terkait dengan pendidikan itu yang sudah-sudah didasarkan kepada tingkat polusi ya, indikator polusi yang terjadi pada masing-masing lokasi,” kata Qodari dalam konferensi pers secara daring, Minggu (6/9/2026).
Qodari mengatakan jika polusi yang terjadi tergolong berbahaya maka diberikan kewenangan kepada Pemda untuk mengatur pembelajaran siswa. Ia pun berbicara potensi PJJ usai erupsi Gunung Anak Krakatau ini.
“Dan apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” ujar Qodari.
Editor: Fari. K



