INTERNASIONAL

Grasi Ditolak Jokowi dan Nyaris Dieksekusi, Terpidana Mati Mary Jane Diberi Pengampunan Presiden Filipina Marcos Jr

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Inget Mary Jane Fiesta Veloso (41), Warga Negara Filipina yang nyaris dieksekusi mati di depan regu tembak di Lapas Nusakambangan? Kini penyelundup 2,6 kilogram heroin melalui Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta itu mendapat grasi atau pengampunan dari Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. setelah ia diekstradisi ke negara tersebut tahun 2024.

Mary Jane yang hampir dieksekusi mati pada tahun ke 5 tepatnya 28 April 2015 karena grasinya ditolak Presiden Jokowi, sempat menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Jogja di Wonosari, Gunungkidul. Sehari sebelum eksekusi mati dilaksanakan, tiba-tiba ditangguhkan. Hal ini atas permintaan Presiden Filipina waktu itu, Benigno Aquino yang disetujui Presiden Jokowi.

Ibu dari dua anak itu ditangkap 25 April 2010. Kemudian pada persidangan di tingkat pertama, tingkat banding dan kasasi serta peninjauan kembali (PK) hakim tetap memvonis mati penyelundup heroin itu. Pertimbangan hakim cukup jelas, terbukti koper yang dibawanya berisi 2,6 kilogram heroin, meski dalam sidang Mary selalu menolak bahwa barang haram itu bukan miliknya. Dia mengaku dijebak oleh perekrutnya Cristina Sergio sebagai kurir narkoba.

Namun setelah hampir 15 tahun menjalani hukuman, pemerintah Indonesia menyerahkan Mary Jane kepada Filipina pada 2024 melalui sebuah “pengaturan praktis” untuk proses pemulangannya. Skema tersebut memungkinkan Mery menjalani sisa hukumannya di penjara Filipina.

Hal itu dilakukan atas permintaan Presiden Ferdinan Marcos Jr. karena perekrut Mery, yakni Christina Serigio sudah mengakui bahwa Mery menjadi korban TPPO hingga terpidana mati di Indonesia itu harus menjadi saksi di persidangan Filipina. Dan setelah proses sidang berlangsung tampaknya hakim menyatakan bahwa memang Mery Jane tidak bersalah, karena dia dijebak Christina.

Atas dasar itulah Presiden Marcos Jr. mengumumkan memberi pengampunan kepada Mary Jane. Keputusan yang dikeluarkan pada Kamis (24/9) itu diprediksi terpidana mati yang masih jadi penghuni penjara di Filipina akan segera bebas karena tidak ada perkara aktif lain yang menjeratnya. Namun, Marcos belum menjelaskan kapan tepatnya Mary akan dibebaskan.

“Saya akan memberi Anda informasi eksklusif: Saya menandatangani pengampunannya kemarin,” kata Marcos kepada wartawan saat melakukan kunjungan ke Kota Batac di Filipina utara, dikutip dari AFP Jumat (25/9).

Juru bicara Marcos sebelumnya mengatakan bahwa sang presiden tengah mempertimbangkan secara serius pemberian pengampunan penuh kepada Mary Jane Veloso. Baru, belakangan presiden sendiri yang mengabarkan pemberian putusan pengampunan tersebut.

Asal Usul Mary Jane

Terpidana mati bernama lengkap Mary Jane Fiesta Veloso ini mulanya pergi merantau ke luar negeri dari desa kelahirannya di Caudillo –sebuah desa di pinggiran kota Cabanatuan, Nueva Ecija, Filipina. Mata pencarian utama penduduk desa tempat asal Mary adalah petani, pekerjaan sebagai mencari nafkah.

Mary sendiri memang berasal dari keluarga petani. Ayahnya, Cesar dan ibunya, Celia Veloso sama-sama bekerja di perkebunan gula. Sesekali mereka mengumpulkan dan menjual barang bekas. Kehidupannya miskin dan punya anak banyak pula.

Meski Mary hanya mengenyam pendidikan hingga tahap menengah pertama, dia nekat bekerja sebagai buruh migran untuk merubah nasib dan membebaskan keluarga dari kemiskinan. Suatu saat, Mary direkrut oleh tetangganya, Christina, untuk bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal.

Tetapi setibanya di Kuala Lumpur, pekerjaan yang dijanjikan ternyata sudah tak lagi tersedia. Mary lalu diminta Christina untuk ke Indonesia. Ia dijanjikan bakal segera dipekerjakan sekembalinya dari Indonesia.

Ketika hendak ke Indonesia, tepatnya Yogyakarta, Mary Jane dibekali uang US$500 dan diberi tas untuk menyimpan pakaian dan peralatan pribadinya. Ternyata ke dalam tas itu dimasukkan pula heroin 2,6 kilogram. Begitu mendarat di Bandara Adisucipto, Mary ditangkap otoritas Indonesia.

Penulis/Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *