Perseteruan Tokoh Sentral Negeri Jiran: Bikin Perjanjian Dagang dengan AS Inskonstitusional, Mahathir Polisikan PM Anwar Ibrahim

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Perseteruan antara mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad dengan PM Anwar Ibrahim yang berkuasa sekarang terus berlanjut. Kali ini Mahatir yang sudah berusia lebih dari 100 tahun itu melaporkan Anwar Ibrahim (78) ke polisi terkait perjanjian dagang Negeri Jiran dengan Amerika Serikat (AS). Mahatir menganggap perjanjian yang dibuat itu inskonstitusional.
Seperti dilansir CNNIndonesia.com mengutip Sinar Harian, Mahathir menggugat Anwar karena menilai keputusan Anwar menyepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) tidak mewakili seluruh Federasi Malaysia. “Perjanjian itu sebenarnya tidak sah karena dia (Anwar) bukan satu-satunya pihak yang mewakili Federasi,” kata Mahathir di Markas Besar Kepolisian Distrik Putrajaya, seperti dikutip Sinar Harian, awal pekan ini.
Menurut Mahathir, Anwar mestinya meminta persetujuan dari empat entitas utama, yakni Yang di-Pertuan Agong, Dewan Rakyat, Dewan Penguasa, serta eksekutif. Karena tidak ada persetujuan dari seluruh pihak, menurutnya perjanjian dagang tersebut inkonstitusional.
“Dokumen perjanjian itu setebal 400 halaman, tapi tidak pernah diungkap ke publik. Ada banyak klausul yang menyatakan bahwa kekuasaan negara kita diserahkan kepada Amerika Serikat, di mana semua tindakan kita harus merujuk ke mereka dan memungkinkan mereka menentukan apa yang boleh dan tidak boleh kita lakukan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Mahathir juga berkomentar tentang status dan posisi Bumiputera dalam perjanjian tersebut. Ia berujar masalah tersebut tidak dirinci secara langsung.
“Dalam perjanjian ini, semua hak istimewa Bumiputera tidak bisa diterapkan pada barang atau perdagangan Amerika Serikat. Ini artinya kekuasaan Amerika Serikat mengesampingkan hak istimewa Bumiputera dan segala manfaat yang diberikan kepada Bumiputera juga harus diberikan kepada Amerika Serikat,” ujar dia.
Mahathir pun menyatakan polisi harus menyelidiki apakah Anwar telah melanggar konstitusi. Ia sendiri mencatat ada lebih dari 139 laporan polisi yang telah diajukan individu hingga lembaga nirlaba terkait masalah yang sama.
ART ditandatangani oleh Anwar dan Presiden AS Donald Trump pada 26 Oktober lalu. Perjanjian dagang ini bertujuan meningkatkan aktivitas ekonomi Malaysia dan AS, menyesuaikan tarif, serta memperkuat kerja sama kedua negara.
Menteri Investasi, Perdagangan, dan Perindustrian Malaysia Tengku Zafrul Tengku Abdul Aziz sebelumnya telah membantah bahwa ART akan mengesampingkan prioritas Bumiputera dalam kebijakan pemerintah dan perusahaan terkait pemerintah (GLC). Ia juga menantang Mahathir untuk menunjukkan klausul khusus dalam perjanjian yang diduga memberikan perusahaan AS hak istimewa yang setara dengan Bumiputera di Malaysia.
Tengku Zafrul pun menegaskan adalah keliru jika beranggapan bahwa Pasal 6.2 dalam perjanjian mengharuskan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pemerintah membuat keputusan hanya berdasarkan ‘pertimbangan komersial’ sehingga mengorbankan Bumiputera.
Perseteruan antara dua tokoh Malaysia ini sebelumnya sudah memanas mantan PM Mahathir secara terbuka menyerukan agar Anwar Ibrahim mundur dari jabatannya sebagai Perdana Menteri Malaysia. Dalam sebuah kampanye berjudul Himpunan Mandat Negarawan di Alor Setar pada Juli 2025 lalu Mahathir menuduh Anwar tak layak memimpin negara.
Ia menilai Malaysia kini tengah dilanda berbagai krisis, dan Anwar telah gagal memberikan solusi. “Saya sendiri mundur dari jabatan perdana menteri karena desakan partai. Sekarang, Anwar menghadapi tekanan yang lebih besar bahkan dari oposisi publik, jadi dia harus mundur sesegera mungkin,” ujar Mahathir, dikutip dari The Rakyat Post saat itu.
Tak berhenti di situ, Mahathir juga mengunggah 11 poin seruan di platform X (dulu Twitter), pada 21 Juli 2025, yang intinya menuntut agar Anwar lengser. Ia menuduh Anwar tidak terpilih langsung oleh rakyat, melakukan nepotisme, kronisme, hingga mempertanyakan keabsahan pengampunan yang diterimanya. “Anwar tidak dipilih oleh rakyat. Ia kalah. Namun melalui koalisi dengan partai yang juga kalah, ia berhasil membentuk pemerintahan,” tulis Mahathir.
Mahathir juga menyentil masa lalu, mengungkap bahwa pengampunan terhadap Anwar pada 2018 dilakukan atas saran yang ia terima saat menjabat kembali sebagai perdana menteri. Namun kini, ia mempertanyakan legalitas pengampunan itu. “Anwar diampuni ketika saya jadi Perdana Menteri untuk kedua kalinya. Saya melakukan apa yang disarankan. Saya yakini itu benar saat itu. Tapi sekarang muncul keraguan.”
Jawaban Anwar
Menanggapi desakan tersebut, Anwar menegaskan bahwa ia tidak akan mundur, kecuali jika parlemen mengesahkan mosi tidak percaya terhadapnya. “Insya Allah, saya tidak akan mundur. Jika saya mencuri uang rakyat, mereka (oposisi) baru boleh mendesak saya mundur. Tapi saya tidak melakukannya,” kata Anwar, dikutip New Straits Times.
Sejarah Mahathir dan Anwar bukanlah cerita baru di panggung politik Malaysia, karena hubungan keduanya telah melalui berbagai fase, dari kawan dekat, menjadi musuh bebuyutan, lalu berdamai, dan kini kembali meregang. Pada era 1980-an, Mahathir yang baru menjabat sebagai Perdana Menteri merekrut Anwar ke dalam UMNO. Anwar yang saat itu dikenal sebagai aktivis Islam dan pejuang anti-kemiskinan dengan cepat menanjak dalam pemerintahan. Dari Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan, hingga Menteri Keuangan, karier Anwar terus memanjat.
Pada 1993, Mahathir menunjuknya sebagai Wakil Perdana Menteri dan direncanakan sebagai penerusnya. Namun hubungan keduanya retak pada 1998, ketika Anwar yang sempat menjadi PM interim mulai mengkritik korupsi dalam tubuh UMNO. Tak lama, ia dipecat dan dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi, tuduhan yang oleh banyak pihak dianggap bermuatan politik.
Didalam penjara, Anwar memimpin gerakan Reformasi dan mendirikan Partai Keadilan. Setelah bebas pada 2004, ia kembali aktif di dunia politik, namun dijebloskan kembali ke penjara pada 2015 oleh pemerintahan Najib Razak. Ironisnya, Mahathir kemudian bekerja sama kembali dengan Anwar untuk melawan Najib. Mereka menyepakati perjanjian politik: Mahathir akan menjabat sementara sebagai PM dan menyerahkan jabatan itu ke Anwar setelah dua tahun.
Mahathir kembali menjabat sebagai PM pada 2018 lewat koalisi Pakatan Harapan. Namun, peralihan kekuasaan tak pernah terjadi. Mahathir kemudian mundur pada 2020 di tengah gejolak politik, dan Anwar harus menunggu dua tahun lagi sebelum akhirnya dilantik sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia pada 2022.
Kini Mahathir dan Anwar kembali saling berseberangan lagi. Kali ini dengan Mahathir di posisi oposisi vokal terhadap orang yang dulu pernah ia percaya sebagai pewaris kekuasaannya. Anwar Ibrahim kini dipolisikan Mahathir karena membuat perjanjian dagang dengan AS secara inskonstitusional.
Editor: Isa Gautama



