Belum Dua Pekan Jadi Kapolri, Sejumlah Kampung Narkoba di Indonesia Sudah Diacak-acak Jenderal Pol Suyudi

Kapolri, Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Harus diakui, memang greget Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri sangat luar biasa. Sungguh, komitmennya begitu kuat untuk memberantas peredaran narkoba. Hal ini dia buktikan dengan mengacak-acak dan menggerebek sejumlah kampung narkoba di berbagai wilayah se-Indonesia.
Meski belum genap dua pekan setelah dilantik sebagai Kapolri, melalui jajarannya dia kembali membuat gebrakan dengan menggelar operasi besar-besaran di wilayah kampung narkoba. Operasi ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Operasi serentak ini digelar pada Minggu, 11 Oktober 2026 di wilayah Jakarta, Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan. Penggerebekan melibatkan personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, jajaran Polda setempat, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi.
Selain mengamankan ratusan orang, petugas gabungan juga menyita sejumlah barang bukti narkoba hingga peralatan untuk mengonsumsi barang haram. Bahkan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, petugas menyita mesin judi dingdong termasuk koin.
Langkah taktis Jenderal Pol Suyudi dalam upaya pemberantasan narkoba ini sebenarnya sudah terlihat jelas saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Jadi tak heran jika di awal masa jabatannya sebagai Kapolri dia langsung membuat gebrakan dengan operasi besar-besaran di kampung narkoba.
Berikut adalah catatan progresifjaya.co.id, tentang jejak rekam Jenderal Pol Suyudi melalui jajarannya untuk melakukan penggerebekan narkoba.
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Diacak-acak

Kapolri, Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.
Sepekan lebih setelah ditunjuk sebagai Kapolri, Jenderal Pol Suyudi langsung memerintahkan anak buahnya untuk turun melakukan operasi narkoba di dua wilayah rawan di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
Di dua lokasi ini, personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana (Dittipnarkoba) Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, BNN, dan TNI menyita sejumlah barang bukti narkoba hingga senjata tajam yang diduga dipersiapkan untuk melakukan perlawanan.
Dari hasil penyisiran di dua lokasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan 24 orang, terdiri dari 16 orang di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian, Jumat, 9 Oktober 2026.
“Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya. Kemudian ada ganja, ada sajam. Itu panah, tombak, busur. Kemudian etomidate, ada timbangan, ya. Nah itu tentu akan kita lakukan penyelidikan,” tambahnya.
9 Lokasi di Sumut Diacak-acak
Sebanyak sembilan titik kawasan rawan narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut) diacak-acak aparat gabungan. Dari operasi penindakan serentak tersebut, petugas mengamankan 36 orang bersama barang bukti ratusan gram sabu, puluhan alat hisap, hingga mesin judi dingdong.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian memimpin langsung kegiatan ini. Operasi ini adalah kelanjutan dari rangkaian razia sarang narkoba yang digencarkan di berbagai daerah di Indonesia sejak 9 Oktober 2026 lalu.
“Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai Asta Cita Presiden dan program prioritas Kapolri, Ini adalah operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” kata Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian dalam keterangannya, Senin, 12 Oktober 2026.
Kampung Narkoba di Sulsel Juga Diacak-acak, 104 Orang Diamankan
Di wilayah lain, personel Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan juga mengacak-acak kampung narkoba di Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo. Operasi yang digelar pada Jumat, 9 Oktober 2026 ini berhasil mengamankan 10 orang.
“Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Dalam operasi ini, petugas mendapatkan perlawanan dari para bandar. Beberapa orang di antaranya bersembunyi atap rumah warga.
“Dari 100 lebih itu kurang lebih 10 orang warga kelurahan di situ,” jelas Lurah Suangga, AndiErni kepada Minggu, 11 Oktober 2026.
Sedangkan sisanya sebanyak 94 orang, lanjutnya, berasal dari warga di luar Kelurahan Suangga. Dia juga mengatakan, selama ini dirinya sering mendapat laporan pengunjung dari luar masuk di lokasi tersebut.
Kampung Narkoba di Palembang Juga Diacak-acak

Penggerebekan kampung narkoba di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) juga diacak-acak. Enam orang kedapatan positif menggunakan narkoba saat penggerebekan. Saat ini mereka sedang dilakukan asesmen di BBNP Sumsel.
Penggerebekan dua kawasan itu berada di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, dan Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3/4 Ulu, Palembang, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Operasi ini melibatkan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel. Dalam operasi ini, ada sembilan orang yang diamankan. Sejumlah barang juga turut disita, mulai dari bong hingga timbangan digital.
Lima plastik bening berisi kristal yang diduga sabu juga disita. Kemudian 30 bong atau alat isap, 10 timbangan digital, serta 10 paket plastik klip bening yang disebut sebagai paket ball.
“Kami juga menyita delapan sekop kecil, 40 korek api bekas, ratusan alat suntik, enam senjata tajam, dan lima unit telepon genggam. Barang-barang tersebut ditemukan dalam rangkaian penggerebekan di dua lokasi tersebut,” jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu.
Adapun sembilan orang yang diamankan dalam penggerebekan ini adalah inisial AM (21), FD (45), D (29), P (23), M (53), G (23), MD (20), DR (26) dan A (50).
“Kami melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengamankan orang-orang yang diduga terlibat. Kami juga merobohkan empat gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat mengisap sabu,” ujarnya lagi.
Kampung Narkoba Pulau Pandan Jambi Diacak-acak
Satresnarkoba Polresta Jambi juga mengacak-acak lapak narkoba di RT 30 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Operasi yang dipimpin Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang ini berhasil mengamankan sejumlah orang.
“Setibanya di lokasi, kami mengamankan 6 orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, tersangka E ini sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt.
Adapun rumah yang dijadikan basecamp tersebut diketahui adalah milik tersangka E sendiri. Selanjutnya, keenam orang yang berada di TKP tersebut beserta barang bukti 1 paket diduga sabu diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dilakukan tes urine dan pendalaman jaringan.
AKP Tito menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan operasi serupa secara berkelanjutan di titik-titik rawan narkoba lainnya di Kota Jambi.
Operasi Narkoba di Palangka Raya
Kampung narkoba Puntun di Palangka Raya diacak-acak oleh Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng. Dalam operasi ini terungkap adanya dugaan peredaran sabu di Kota Palangka Raya. Sebanyak 456,77 gram sabu berhasil disita dan belasan orang bisa tertangkap.
Operasi gabungan ini digelar pada Jumat, 9 Oktober 2026 sore. Puluhan personel gabungan diterjunkan untuk menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, termasuk kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut.
Operasi ini dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo. 15 orang kedapatan positif mengonsumsi narkotika dan dua orang lainnya diduga sebagai pengedar.
“Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua pria berinisial AR (33) dan RAF (33) yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari keduanya, polisi menyita total 14 paket sabu dengan berat keseluruhan 456,77 gram,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, Sabtu, 10 Oktober 2026. (Bembo)



