Lima dari 14 Terciduk OTT Ditahan: Diduga Kurang Barang Bukti, Sestama BNPB Rustian Lolos dari Penahanan KPK

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian yang terjaring OTT KPK lolos dari jeratan hukum setelah diperiksa KPK satu kali 24 jam, Rabu (14/10). Belum diketahui pejabat BNPB itu tidak berlanjut ke penahanan. Namun info yang diperoleh, penyidik kekurangan bukti yang bersangkutan terlibat dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di lembaga tersebut.
Selesai diperiksa KPK, Rustian meninggalkan KPK sekitar pukul 14.50 WIB. Rustian yang menggunakan masker dan kemeja putih tak berkomentar sedikit pun. Padahal awak media sudah menunggunya sejak pagi guna meminta konfirmasi. Setelah itu, Rustian pergi meninggalkan gedung KPK menggunakan taksi, tanpa ada yang menjemput.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, tanpa menyinggung Rustian yang tidak ikut ditahan.
Budi menyebut pihak yang telah ditetapkan tersangka akan ditahan di Rutan KPK. Namun, dia belum menjelaskan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun infonya ada lima dari 14 orang yang diamankan dalam OTT kemarin, ditahan dengan bukti yang cukup terlibat dalam dugaan korupsi di BNPB.
“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” tuturnya.
Dalam OTT yang dilakukan Selasa (13/10) KPK telah mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Uang yang diamankan senilai Rp 1,4 miliar. KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa ruang di gedung kantor BNBP. Sejumlah barang dibawa untuk dipilah dijadikan barang bukti.
Penulis/Editor: Isa Gautama



