Jadwal Layanan Simling Satlantas Polresta Cirebon Sepekan, Senin sampai Jumat 19 – 23 Oktober 2026

Jadwal pelayanan Simling Satlantas Polresta Cirebon.
progresifjaya.co.id, CIREBON – Satlantas Polresta Cirebon sudah menyiapkan jadwal pelayanan SIM keliling (Simling) selama sepekan ke depan, mulai Senin hingga Sabtu, 19 – 24 Oktober 2026. Layanan Simling ini diperuntukkan buat masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, baik A maupun C, untuk lima tahun ke depan.
Untuk agendanya, pada hari Senin, 19 Oktober 2026 layanan Simling Satlantas Polresta Cirebon akan berada di Samsat Ciledug. Kemudian di hari Selasa, 20 Oktober 2026, layanan Simling akan bergeser ke Pos Pol Kanci.
Di hari Rabu, 21 Oktober 2026, layanan Simling Satlantas Polresta Cirebon akan berada di Ramayana Weru. Kemudian hari Kamis, 22 Oktober 2026, layanan Simling akan berpindah ke Pos Pol Tegalkarang. Sedangkan pada hari Jumat, 23 Oktober 2026, layanan Simling akan kembali bertugas melayani di Ramayana Weru.
Layanan Simling ini buka hari Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 – 12.00 WIB. Sedangkan di hari Jumat, layanan Simling buka pukul 08.00 dan off air pukul 11.30 WIB
Bagi masyarakat pemohon perpanjangan SIM A atau C, dokumen yang wajib dibawa untuk perpanjangan adalah SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya. Kemudian KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, serta fotokopi KTP/SUKET.
Kemudian surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memeriksa jarak pandang (minus/normal).
Juga perlu diingat, proses perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis. Sementara SIM yang sudah melebihi masa berlakunya, prosesnya harus dilakukan di Satpas/Polresta dengan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Berikut ini adalah biaya perpanjangan SIM sesuai PNBP di Simling Satlantas Polrestabes Bandung:
– SIM A: Rp80.000
– SIM C: Rp75.000
– Biaya asuransi: Rp50.000
– Biaya tes kesehatan: Rp65.000
– Biaya psikotes: Rp75.000. (Bembo)



