Polri dan BNN RI Gerebek Tempat Hiburan Malam di PIK dan Jaktim, Sembilan Orang Diamankan

Suasana tempat hiburan malam di PIK Jakarta saat digerebek petugas Polri dan BNN RI, Minggu (18/10/2026) dini hari. (*/ist)
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Tim gabungan Bareskrim Polri dan BNN RI, Divpropam Polri, dan Korsabhara Baharkam Polri menggerebek tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta, Minggu (18/10/2026) dini hari. Sejumlah pengunjung diamankan polisi karena diduga positif mengonsumsi narkoba.
Puluhan personel langsung masuk saat pengunjung Club 21 PIK sedang larut berjoget ria mengikuti irama musik tanpa sadar kehadiran polisi di tempat tersebut. Petugas langsung mengambil alih situasi di dalam kelab malam dan band yang tengah tampil pun diminta berhenti sementara.
Menurut Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira, operasi pemberantasan narkoba ini dibagi menjadi dua klaster, yakni PIK Jakarta Utara, dan wilyah Jakarta Timur. Tercatat ada sembilan orang diamankan dari dua tempat hiburan malam mengah itu.
Polisi temukan ada enam orang dari klaster PIK yang positif menggunakan narkotika.
“Pihak masih melakukan asesmen apakah yang bersangkutan sebagai pengguna ataupun terafiliasi dengan jaringan narkotika,” ujar AKBP Ivan, dikutip media ini, Minggu (18/10/2026).
Satu persatu petugas memeriksa pengunjung yang ada di lantai dasar hingga sejumlah ruangan di lantai atas. Namun salah satu ruang di lantai tiga, petugas menemukan lima orang yang terdiri dari tiga pria dan dua wanita.
Petugas mencurigai pengunjung ada yang membuang cartridge ke dalam toilet. Seluruh pengunjung di ruangan tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya mereka diduga positif etomidate, yang merupakan narkotika golongan dua.
Pengunjung yang dinyatakan positif kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara di klaster Jakarta Timur, terdapat tiga orang yang positif narkotika dan mereka dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Nanti jika hasil asesmen BNN menunjukkan kesembilan pengunjung itu disimpulkan hanya sebagai pengguna, mereka akan dilakukan rehabilitasi.
“Jika hanya pengguna, kita wajib melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif narkoba,” ujarnya.
Editor: Ari



