NUSANTARA

Disnaker Lebak: Dua tahun Prabowo – Gibran Maksimalkan SDM Calon Pekerja di Lebak

progresifjaya.co.id , LEBAK – Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak Rully Chaeruliyanto menyatakan dua tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memaksimalkan pelatihan sumber daya manusia (SDM) calon pekerja di daerah itu.

‎”Pelatihan SDM itu agar memiliki kompetensi atau keahlian kerja , sehingga dapat menyerap lapangan pekerjaan,” kata Rully dalam keterangan di Lebak, Selasa (27/10).

‎Pemerintahan Presiden Prabowo – Gibran komitmen untuk penyerapan lapangan pekerjaan masyarakat khususnya pencari kerja dengan memaksimalkan pelatihan SDM agar memiliki kompetensi dan kecakapan bekerja.

‎Mereka pencari kerja tersebut mengikuti pelatihan SDM di bidang otomotif, sewing atau menjahit sepatu, komputer dan digital.

Pelatihan ketrampilan tersebut cukup dibutuhkan tenaga kerja oleh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebak.

Selama dua tahun itu, kata dia, pencari kerja hingga ratusan orang bisa bekerja diberbagai perusahaan dengan alasan mereka memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

‎”Kami mengapresiasi pelatihan SDM itu dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja dengan biaya oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” kata Rully.

‎Ia mengatakan, saat ini, jumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebak sekitar 200 unit dengan bergerak diberbagai bidang mulai perkebunan, peternakan, industri alas kaki, perbengkelan,jasa keuangan dan lainnya.

Dari 200 unit perusahaan tersebut diperkirakan menyerap 10 ribu pekerja dengan kebanyakan lulusan SLTA.

‎Pemerintah daerah hingga kini terus melakukan pembinaan terhadap perusahaan agar bersinergi antara pengusaha dan pekerja.

‎Perusahaan dapat memenuhi hak pekerja di antaranya menerima upah layak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), peserta BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan hari raya dan lainnya.

‎”Kami mengapresiasi hingga kini hubungan pengusaha dan pekerja berjalan baik, sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal,” ungkapnya. (R. R)
‎

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *