
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Puluhan tokoh lintas agama di wilayah Jakarta Selatan berkumpul melakukan Dialog, dan Silaturahmi Re-Thinking Peraturan Bersama Menteri (PBM) Dalam Negeri dan Agama serta Peraturan Daerah (Perda) yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Adminstrasi Jakarta Selatan, di Mampang Prapatan, Selasa (27/10/2026).
Dialog yang mengambil tema “Analisis Semangat Kerukunan dalam Klausal PBM No. 8, No. 9 Tahun 2006, dan Perda No.83 Tahun 2012 pada Implementasi Kekinian” dengan dua moderator serta menghadirkan dua orang narasumber terdiri dari H. Muhammad Adib Abdulsomad yang juga sebagai Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, dan H. Mohammad Matsani Kepala Biro Pendidikan Mental Spritual (Dikmental) Provinsi DKI Jakarta.
Narasumber I dari Kementerian Agama menyampaikan materi terkait “Tinjauan Klausal Klausal Penting Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Agama No.8 dan No.9 Tahun 2006 dan Imlpemetasinya pada Kontek Kekinian”.
Untuk narasumber II Kabiro Dikmental Provinsi DKI Jakarta menyampaikan materi terkait “Memahami Pergub No.63 dan Implementasinya”.

Sebelumnya Ketua FKUB Jakarta Selatan, KH. Julian Lukman menuturkan, dialog yang digagasnya merupakan satu langkah nyata betapa pentingnya memahami tugas fungsi dari semua tokoh lintas agama.
“Yang jelas, selain pentingnya memahami tugas pokok dan fungsi sekaligus sebagai jalur saling tukar informasi serta terus menjalin hubungan dengan baik satu sama lainnya menuju lima abad Jakarta yang aman sebagai Kota Global,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Selatan DR. Yasdar yang juga hadir menyampaikan, kegiatan gelaran FKUB merupakan langkah baik bernilai postif.
“Kami mengapresiasi,” ujar Yasdar kepada progresifjaya.co.id.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi



