PROGRESIF JAYA

suara kita bersatu

BERITA UTAMA NASIONAL

Rakyat Tidak Butuh Daerah yang Juara Lomba MBG

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Rencana Kementerian Dalam Negeri menggelontorkan insentif fiskal Rp 1 Triliun untuk daerah yang dianggap sukses menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik publik.

Di saat pembalut wanita dan buku pelajaran masih dipajaki PPN 11%, di saat guru honorer masih bergaji Rp300 ribu, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan justru menyiapkan anggaran Rp1 triliun untuk insentif fiskal bagi daerah yang paling mendukung program MBG.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap skema itu pada 28-29 Oktober 2026 di Kantor Kemendagri. Ia menyebut insentif itu sebagai apresiasi untuk kepala daerah yang kreatif menyukseskan MBG, dibagi dalam 6 region untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

Skemanya, juara 1 dapat Rp3 miliar, juara 2 Rp2 miliar, juara 3 Rp1 miliar per region dan per kategori pemerintahan. Total yang disiapkan: Rp1 triliun, sudah dikomitmenkan Kemenkeu.

Setelah ramai dikritik DPR, Badan Gizi Nasional (BGN) dan Wamendagri buru-buru meluruskan. Kepala BGN Sudaryono menegaskan, Rp1 triliun itu bukan khusus MBG, tapi total insentif fiskal yang sudah ada, MBG hanya jadi parameter baru mulai 2027.

Wamendagri Bima Arya juga menegaskan tentang penialaian insentif daerah: “Rp1 triliun itu sekali lagi, bukan untuk MBG saja. Penilaiannya tetap mencakup inflasi, pengangguran, kemiskinan, stunting,” ujar Bima Arya.

Kepala BGN Sudaryono kemudian meluruskan, bahwa dana tersebut bukan hadiah lomba Rp 1 triliun untuk satu pemenang, melainkan bagian dari mekanisme insentif fiskal rutin Kemendagri yang menilai kinerja pembangunan daerah secara komprehensif.

Artinya, setelah narasi awal Mendagri soal hadiah untuk MBG itu dikritik, lalu direvisi menjadi MBG hanya salah satu indikator. Indikator keberhasilan MBG-nya pun belum jelas, masih digodok, apakah penurunan stunting atau kepuasan layanan MBG.

Lomba antar daerah berisiko mendorong daerah kaya yang punya infrastruktur SPPG (dapur MBG) lebih mudah menang, sementara daerah 3T yang butuh bantuan justru tertinggal.

Logika Insentif Terbalik

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mempertanyakan urgensinya. Menurut dia, seharusnya Kemendagri mendorong daerah meningkatkan PAD untuk mandiri, bukan berlomba dapat hadiah dari pusat untuk program yang belum jelas akuntabilitasnya.

MBG sendiri sumber dananya memotong anggaran pendidikan 20% dan kesehatan. Sekarang, untuk memastikan daerah mau menyukseskannya, pusat harus mengiming-imingi Rp1 triliun lagi. Negara lupa mencerdaskan, sibuk memajaki tapi royal untuk kompetisi loyalitas.

Kemendagri minta 230 daerah sudah bentuk Satgas MBG dalam seminggu. Bayangkan, pengawasan kualitas makanan yang harusnya wajib, malah dijadikan lomba berhadiah. Kalau gagal, anak keracunan. Kalau berhasil, kepala daerah dapat Rp3 miliar.

Padahal di lapangan, laporan keracunan MBG, dapur SPPG yang tidak higienis, dan menu yang tidak sesuai standar masih terus muncul. Insentif fiskal tidak menyelesaikan masalah hulu, tata kelola, rantai pasok, dan transparansi anggaran MBG yang sudah tembus ratusan triliun.

Namun bagi warga, skema kompetisi tetap menjadi masalah. Salah seorang warga Bekasi, Wawan menilai dana triliunan seharusnya untuk pendidikan yang layak dan gratis, serta kesehatan yang terjangkau untuk semua. “Bukan untuk melombakan siapa paling patuh menjalankan program pusat,” katanya di Bekasi, Selasa (3/11).

Pemerintah butuh diingatkan. Rakyat tidak butuh daerah yang juara lomba MBG. Rakyat butuh pembalut tidak dipajaki, buku tidak dipajaki, guru sejahtera, dan makan bergizi yang benar-benar bergizi, bukan bergizi dalam laporan.

“Jika tujuan MBG adalah pemenuhan gizi anak, maka ukurannya harus pemerataan dan kualitas, bukan kompetisi hadiah antar daerah. Duit Rp 1 rriliun akan lebih bermakna jika langsung dialokasikan untuk subsidi pendidikan dan kesehatan, bukan insentif perlombaan,” tegasnya lagi.

Editor: Hendy

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *