HUKUM & KRIMINAL

Triwulan Pertama 2026, Ditresnarkoba Polda Metro Tangani 1.833 Kasus dan Sita 721,01 kg Narkotika

Jumpa pers Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tentang hasil operasi selama tri wulan pertama 2026 atau Januari hingga Maret 2026.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Sepanjang tri Wulan pertama 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya sudah menangani 1.833 kasus narkoba. Dari ribuan kasus tersebut, tersita barang bukti 721,01 kg narkotika beragam jenis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David dalam keterangan resminya saat jumpa pers, Rabu, 8 April 2026, mengatakan, fari 1.833 kasus yang ditangani, sebanyak 2.485 orang yang sudah tertangkap. Mereka terdiri dari 2.283 orang laki-laki, 202 orang perempuan, 14 orang WNA, dan tujuh orang berstatus anak di bawah umur. Para pelaku yang diamankan ini memiliki peran beragam, mulai dari produsen, pengedar, hingga pemakai.

“Peran masing-masing antara lain adalah sembilan sebagai produsen, kemudian 972 berperan sebagai pengedar, dan 1.504 tersangka sebagai pemakai atau pecandu atau korban dari kejahatan itu sendiri. Para pemakai narkoba itu sudah menjalani rehabilitasi medis dan sosial melalui proses restorative justice,” kata Kombes Pol Ahmad David.

Sementara untuk 712,01 Kg barang bukti, sebanyak 115,84 kg adalah sabu. Kemudian 275,92 kg ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya dan 11.000 pcs catridge vape yang berisi etomidate. Selanjutnya lagi adalah 19,69 kilogram serbuk ekstasi, 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram bubuk bibit sintetis, 5,070 butir happy five, 16,2 kilogram ketamin, 96 bungkus heavy water, dan 1,02 kg kokain.

“Keseluruhan barang bukti yang kita sita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, maka Polda dan Polres jajaran Polda Metro Jaya sudah menyita Rp280 miliar. Berarti juga kamu sudah menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya lagi. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *