Ingub No. 001 Tahun 2026 Pengentasan Kemiskinan di Empat Kelurahan Se-Kecamatan Johar Baru, Wali Kota Jakarta Pusat Arifin: Angka Kemiskinan, Permasalahan, Stunting, Putus Sekolah dan Sanitisasi Buruk

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No. 001 tahun 2026 telah menetapkan 22 kelurahan yang akan menjadi prioritas dalam penanganan pengentasan kemiskinan, termasuk empat kelurahan se-Kecamatan Johar Baru di antaranya Kelurahan Tanah Tinggi, Kelurahan Johar Baru, Kelurahan Kampung Rawa, dan Kelurahan Galur.
“Saat ini sedang mematangkan rencana aksi percepatan penanggulangan kemiskinan perkotaan, khususnya di empat kelurahan se-Kecamatan Johar Baru sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 001 Tahun 2026. Ingub Gubernur DKI telah menetapkan sebanyak 22 kelurahan menjadi prioritas penanganan pengentasan kemiskinan,” ujar Wali Kota Jakarta Pusat Arifin saat pembahasan kegiatan tentang rencana aksi penanggulangan kemiskinan di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (9/4).

Arifin mengatakan pemilihan empat kelurahan di Johar Baru didasari permasalahan angka kemiskinan dan berbagai permasalahan sosial lainnya.
Langkah awal yang krusial yang dilaksanakan di empat kelurahan yakni dentifikasi masalah secara detail. Beberapa isu utama yang telah ditemukan di lapangan meliputi tingginya angka stunting pada anak, putus sekolah, sanitasi buruk dan sebagainya.

“Kami ingin memastikan identifikasi masalah benar dan lengkap agar intervensi yang disusun nantinya tepat sasaran dan tepat guna,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penanganan pengentasan kemiskinan ini tidak hanya dibebankan pada satu instansi, melainkan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kewenangan dan anggaran masing-masing.
“Pemkot Jakarta Pusat juga akan menggandeng mitra strategis melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Keterlibatan pihak swasta diharapkan dapat menutup celah kebutuhan yang tidak terakomodasi oleh anggaran daerah,” katanya.

Ditambahkannya, proses ini merupakan kerja berkelanjutan yang dilakukan secara bertahap melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi DKI Jakarta. Adapun target utamanya bukan sekadar menjalankan program rutin, melainkan menciptakan perubahan nyata di Johar Baru.
“Kami ingin Johar Baru berubah, rumah-rumahnya lebih layak huni dan tertata, serta masyarakat lebih sejahtera dan sehat,” tandasnya.
Penulis/Editor: Fari. K



