Percepat Izin Kawasan Hutan untuk KDKMP dan Yon TP, Kodim 0608 Sambangi Perhutani KPH Cianjur

progresifjaya.co.id, CIANJUR – Dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan pertahanan wilayah, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur menerima kunjungan kerja dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0608 Cianjur, belum lama ini (31/02).
Pertemuan strategis ini difokuskan pada pembahasan percepatan proses perizinan penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan rencana pembangunan fasilitas Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Perhutani KPH Cianjur tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Cianjur Ade Sugiharto beserta jajaran, Dandim 0608 Cianjur Letkol Infantry Bistok Barry Simarmata beserta jajaran.
Agenda utama adalah menyinkronkan langkah administratif guna memenuhi syarat Pertimbangan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Perhutani sebagai dasar pengajuan izin ke kementerian.
Dukungan Penuh untuk Ekonomi Desa
Administratur Perhutani KPH Cianjur, Ade Sugiharto menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi program pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa hutan.
“Kami mendukung penuh legalitas pemanfaatan kawasan hutan untuk pengembangan KDKMP. Peran kami adalah memastikan seluruh prosedur administratif dan teknis sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pemanfaatan lahan ini memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan kendala di masa depan,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak Kodim 0608 Cianjur menekankan bahwa kejelasan status lahan merupakan fondasi utama bagi masyarakat dan personel TNI dalam menjalankan program pembangunan di lapangan. Program Yon TP sendiri dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi di wilayah strategis.
Dandim 0608 Cianjur Letkol Infantry Bistok Barry Simarmata, memberikan pernyataan terkait pentingnya kolaborasi ini.
“Sinergi dengan Perhutani sangat penting untuk memastikan wadah ekonomi warga desa memiliki landasan operasional yang kokoh. Dengan adanya kepastian hukum atas penggunaan kawasan hutan, masyarakat dapat berusaha dengan tenang, dan program Batalyon TP dapat segera diakselerasi demi kemandirian ekonomi wilayah,” tegasnya.
Melalui integrasi persepsi antara pengelola aset negara dan aparat kewilayahan ini, diharapkan proses perizinan di Kementerian Kehutanan dapat segera tuntas. Langkah ini dipandang sebagai katalisator penting bagi pertumbuhan UMKM dan penguatan struktur ekonomi di tingkat desa, sekaligus menjaga kelestarian hutan di wilayah Kabupaten Cianjur. (Dani)



