TNI & POLRI

Polri Hadirkan Terobosan Laporan Polisi dan Laporan Kehilangan di Super App Polri

Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Polri membuat satu terobosan baru yang memuaskan. Satu layanan bernama Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan kini sudah hadir dan tersedia di Super App Polri. Kini, masyarakat sudah bisa membuat LP dan surat hilang secara online dan tak perlu lagi datang ke kantor polisi.

Polri juga menghadirkan layanan Engine Konsultasi Laporan Polisi. Layanan ini adalah sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Konsultasi dilakukan lewat video conference dan live chat.

Peluncuran layanan digital ini diimplementasi secara bertahap. Mulai dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Layanan LP online dan laporan hilang online ini bisa di akses di Super App Polri, yang tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android).

“Digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi,” kata Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo saat menghadiri peluncuran layanan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 14 April 2026.

Dia juga memberi penekanan pelayanan publik harus prosedural, efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi dengan dukungan sarana dan prasarana yang modern.

Dikatakan Wakapolri lagi, pihaknya juga menegaskan tiga fokus utama dalam arah kebijakan ke depan. Pertama adalah digitalisasi layanan kepolisian, kemudian optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, dan terakhir peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.

“Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai. Layanan bisa diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien,” ujar Wakapolri Dedi lagi.

Untuk diketahui, sistem layanan digital ini dirancang terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, juga dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, dan evaluasi kinerja.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *