Quick Response Dumas Penjualan Ilegal Obat Daftar G, Si Penjual Langsung Dikarungin Reskrim Polsektro Gambir

Sebanyak 592 butir obat keras daftar G berbagai jenis yang disita dari penangkapan JH, penjual ilegal obat Daftar G yang memakai modus sebagai penjual ikan cupang.
progresifjaya.co.id, JAKARTA — Pola quick response pengaduan masyarakat (dumas) ke layanan darurat Polri 110 langsung digas habis oleh jajaran Reskrim Polsek Metro Gambir. Personel menggeber satu dumas yang menyuarakan dugaan penjualan obat keras daftar G yang berkedok toko ikan hias di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 April 2026.
Ikhwal dumas ini pertama kali diterima operator 110 Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 16.03 WIB. Dumas tersebut selanjutnya di-8-7 atau diteruskan ke Polsek Metro Gambir. Tak lama berselang, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Bambang Nugroho bersama dua personel langsung merespon menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Ternyata benar. Tindak, bro!
Dari hasil penindakan di lokasi, seorang pria berinisial JH (22), yang diduga menjual secara ilegal obat keras daftar G dengan modus usaha toko ikan hias dikarungin. Sebanyak 592 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis seperti tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer juga turut disita sebagai barang bukti.
Saat ini JH berikut barang bukti sudah dikandangkan di Polsek Metro Gambir untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mencari pelaku atau jaringan yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung dalam pernyataan resminya mengatakan, keberhasilan mengarungi JH sebagai penjual ilegal obat daftar G adalah bukti nyata peran penting masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan. Keberhasilan ini menjadi bukti kecepatan respons layanan kepolisian buat masyarakat.
“Layanan 110 hadir untuk memastikan setiap laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dan ini menjadi bukti bahwa ketika masyarakat peduli dan melapor, polisi hadir memberikan solusi,” ujar Kapolres Kombes Pol Reynold.
Dirinya juga mengimbau terus kepada masyarakat agar jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan 110. Setiap dumas yang masuk dijamin 100% akan segera ditindaklanjuti sampai beres.
Penulis/Editor: Bembo



