
Aktifitas galian ilegal di sekitar Perumahan Permatasari, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. (Din)
progresifjaya.co.id, KAB. BOGOR – Warga Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, tepatnya yang berdekatan dengan Perumahan Permatasari, geram dengan aktifitas galian ilegal.
Tokoh pemuda setempat, Apin merasa kesal dan geram atas sikap pihak pengembang. Informasi yang diterimanya bahwa mereka sudah “aman” untuk lingkungan RT dan RW setempat.
“Kità di sini tokoh pemuda kenapa mereka memberikan koordinasi ke pihak yang bukan wilayah,” tegas Apin.

Warga terganggu dengan kebisingan alat pengeruk tanah
Di lain pihak, Kepala Desa (Kades) Tonjong, Jumindo menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat ijin.
“Kami tidak pernah mengeluarkan surat untuk kegiatan galian di lokasi tersebut. Legalitas kegiatan galian belum pernah diserahkan ataupun di perlihatkan dari pengembang,” ucapnya.
Di lokasi terlihat alat berat masih bertengger. Sebagian tanah sudah dikeruk dan dijual keluar bebas dengan alasan akan disimpan di gudang.
Kini warga yang terkena dampak galian akan protes setidaknya dengan kebisingan alat pengeruk tanah. Warga meminta pihak terkait segera mengambil sikap tegas adanya galian ilegal walaupun tanah tersebut telah bersertifikat. (Din)



