HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Depok Naikkan Kasus Pelecehan Seksual Bocah oleh Guru Voli ke Tahap Penyidikan

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak

progresifjaya.co.id, DEPOK – Kasus bocah 14 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual guru voli berinisial AM di Depok, Jawa Barat, kini sudah naik ke tahap penyidikan. Pelaku sudah dimintai keterangan klarifikasi dalam proses penyelidikan. Tinggal menunggu dimintai keterangan lagi saat BAP (berita acara pemeriksaan) di tahap penyidikan.

Kanit PPA Polres Depok, Iptu Sutaryo dalam pernyataannya kepada awak media mengatakan, saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun penyidik sudah menyiapkan jeratan terhadap pelaku dengan Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 (UU Perlindungan Anak).

“Gelar perkara dari lidik naik ke sidik sudah dilakukan. (Pasal yang diterapkan) pencabulan terhadap anak,” ujar Iptu Sutaryo, Jumat, 24 April 2026.

Sebelumnya, Iptu Sutaryo juga menyampaikan bahwa penyidik masih meminta keterangan kepada dokter psikolog terkait kondisi mental dan psikis yang dialami korban. Setelah itu baru akan digelar perkara untuk kasus ini.

“Rencana selanjutnya akan meminta keterangan kepada dokter psikolog terkait kondisi mental psikis yang dialami korban. Kemudian, rencana berikutnya, agenda gelar perkara, penetapan tersangka,” dia menjelaskan.

Dikatakan juga saat ini penyidik masih melengkapi syarat formil penyidikan. Tapi dia menjamin pengusutan kasus ini akan tuntas dikerjakan.

“Mohon maaf kalau kasus agak lama karena kami harus melengkapi sesuai syarat formil penyidikan,” pungkasnya.

Kasus ini merebak jadi viral di media sosial setelah diunggah sejumlah akun. Dalam narasi yang beredar, pelaku disebut merupakan pelatih korban.

Kejadian itu sendiri bermula ketika ibu korban mengantar anaknya latihan di gelanggang olahraga remaja (GOR) dan menunggu di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, korban keluar lalu menghampiri ibunya.

Kepada ibunya, korban mengaku sudah mengalami pelecehan seksual dari guru volinya. Mendengar pengakuan ini, orangtua korban akhirnya membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/38/1/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *