Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Ditemukan dan Bandar Utama Ditangkap

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, bersama Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi berada di lokasi ladang ganja aktif seluas 20 hektare di di Desa Batu Jungul, Empat Lawang, berikut barang bukti ganja kering siap edar seberat 220 kilogram.
progresifjaya.co.id, EMPAT LAWANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja berskala besar dalam operasi gabungan pada Jumat, 24 April 2026. Operasi ini berhasil membongkar ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Turut juga diamankan 220 kilogram ganja kering siap edar sebagai barang bukti.
220 kilogram ganja kering siap edar ini dikemas dalam 11 karung besar. Juga disita empat unit sepeda motor hasil tindak pidana, serta dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang ganja. Selain itu, petugas juga mengungkap bahwa tersangka mengelola seluruh rantai produksi mulai dari penanaman hingga distribusi.
Tersangka utama berinisial PD alias Pinhar dicokok di loket bus Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan ganja yang kemudian mengarah pada pengembangan ke lokasi utama di Desa Batu Jungul sebagai lokasi ladang ganja aktif berikut tempat barang bukti ganja kering 220 kilogram tersimpan.
Dari hasil penyidikan, tersangka PD diketahui mengendalikan jaringan yang telah beroperasi sejak tahun 2024 dengan distribusi mencakup wilayah Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa. Empat orang lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, tersangka PD dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kemungkinan pengembangan pasal sesuai hasil penyidikan lanjutan.
Pengungkapan operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, bersama Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi. Operasi ini adalah hasil pengembangan dari penyelidikan intensif sejak Februari 2026. Penyelidikan yang dilakukan itu juga berhasil memetakan jaringan distribusi ganja lintas wilayah hingga Pulau Jawa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, bersama Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi berada di lokasi ladang ganja aktif seluas 20 hektare di di Desa Batu Jungul, Empat Lawang, berikut barang bukti ganja kering siap edar seberat 220 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana dalam pernyataannya mengatakan, keberhasilan operaso ini adalah hasil sinergi kuat antara Polda dan jajaran kewilayahan.
“Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini, seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana.
Sementara itu, Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi turut menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini juga menjadi langkah strategis untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika di wilayahnya.
“Ladang ganja seluas 20 hektar telah kami bongkar dan bandar utamanya berhasil diamankan. Kami juga terus memburu para pelaku lain serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” kata AKBP Abdul Aziz Septiadi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dalam pernyataannya juga menegaskan, pengungkapan ini adalah salah satu capaian terbesar dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel tidak hanya menindak peredaran narkoba di hilir, tetapi juga memutus sumber produksi di hulu. Ladang ganja 20 hektar dan 220 kilogram ganja yang berhasil disita merupakan bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” kata Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Minggu, 26 April 2026.
Berbicara lebih jauh, sambung Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Polda Sumatera Selatan juga sudah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan kasus hingga seluruh jaringan terungkap. Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif untuk memberikan informasi perihal upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Penulis/Editor: Bembo



