HUKUM & KRIMINAL

Dukung Penyelidikan Tabrakan Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line, Korlantas Polri Gunakan TAA

Kasi Pengumpulan dan Pengolahan Informasi dan Data (Pullahjianta) Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Korlantas Polri memberikan dukungan penuh terhadap penyelidikan insiden tabrakan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan dilakukan Korlantas Polri dengan menggunakan teknologi canggih traffic accident analysis (TAA) untuk merekonstruksi kejadian secara detail. Teknologi ini bisa merekonstruksi kecelakaan lalu lintas secara 3D (3 Dimensi) yang akurat dan detail.

Kasi Pengumpulan dan Pengolahan Informasi dan Data (Pullahjianta) Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe dalam pernyataannya menjelaskan, Korlantas Polri punya dua jenis alat TAA yang bisa digunakan untuk mendukung penyidikan kecelakaan lalu lintas. Pertama adalah TAA statis dan satu lagi TAA portabel.

“TAA statis itu untuk merekam environment (lingkungan sekitar) secara 360 derajat, sehingga kita bisa melihat dan mengilustrasikan secara 3 dimensi dengan kualitas 4K,” jelas Kompol Sandhi dilansir situs Korlantas.polri.go.id, Selasa, 28 April 2026.

Hasil rekaman dari alat penyelidikan TAA itu nanti bisa digunakan sebagai alat bukti elektronik yang sah untuk proses penyidikan lanjutan. Bukti itu nantinya, lanjut Kompol Sandhi, juga akan disampaikan kepada jaksa penuntut umum hingga hakim dalam proses penuntutan dan persidangan.

“Itu jadi alat bukti elektronik yang nantinya bisa digunakan dalam proses penyidikan kecelakaan lalu lintas lebih lanjut. Hasilnya juga bisa disajikan kepada jaksa penuntut maupun hakim sebagai dasar dalam proses penuntutan dan keputusan hakim,” jelasnya.

“Kami dari Korlantas, khususnya kerja sama antara Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) dan Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel), akan berkoordinasi untuk mengevaluasi banyaknya kejadian yang melibatkan taksi hijau. Kami akan lakukan evaluasi terhadap perusahaan tersebut,” Kompol Sandhi menambahkan.

Teknologi canggih traffic accident analysis (TAA) statis yang dipakai Korlantas Polri untuk olah TKP insiden tabrakan Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

Dikatakannya juga, insiden ini diharapkan bisa jadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak, termasuk operator perkeretaapian, agar bisa lebih menguatkan sistem keselamatan dan informasi di lapangan.

“Akibat dari insiden ini saya yakin PT KAI akan lebih solid dalam konteks sistem informasi mereka,” ujarnya lagi.

Mengukil dari hasil penyelidikan TAA Korlantas Polri saat olah TKP insiden, jelas diketahui bahwa KA Argo Bromo Anggrek melaju dengan kecepatan 110 kilometer per jam saat menabrak KRL Commuter Line yang tertahan di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur, pada Senin malam, 27 April 2026. Laju tinggi kereta tersebut menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak tabrakan.

Sementara permulaan gangguan adalah TKP di perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang melibatkan taksi listrik Green SM.

Kendaraan tersebut mengalami korsleting dan tertabrak KRL dari arah Cikarang menuju Jakarta. Akibatnya, perjalanan KRL lainnya  tertahan di Stasiun Bekasi Timur.

Namun begitu, informasi terkait kondisi darurat tersebut diduga tak tersampaikan secara menyeluruh kepada KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari belakang. Hingga akhirnya, brakkk. Gerbong belakang KRL Commuter Line yang sedang berhenti pun brutal tertabrak.

Untuk sopir taksi listrik Green SM yang diduga sebagai pemicu awal insiden, saat ini sudah berada di Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mencari akar penyebab atau root cause, bukan cuma sekadar mencari cock-up atau kesalahan.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *