
Barang bukti paketan sabu dan bong yang didapat personel Brimob dari dua pemuda mencurigakan saat melakukan patroli.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli rayonisasi Kegiatan Rutin yang Direncanakan (KRYD) ke sejumlah wilayah di Jakarta Barat. Dan dalam patroli ini, ada dua yang kena angkut karena tertangkap basah membawa narkotika jenis sabu.
Patroli ini digelar pada Kamis dini hari, 28 Mei 2026. Tujuan pelaksanaan patroli adalah untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, seperti aksi pencurian, tawuran, serta potensi penyalahgunaan narkoba di titik-titik rawan.
Tim patroli yang dipimpin Brigadir Alvien Rottama ini mengawali sisiran di kawasan Grogol Petamburan hingga Tambora. Personel Brimob sempat menyambangi pos siskamling dan berdialog dengan warga untuk memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Saat patroli beranjak memasuki
kawasan Duri Utara, Tambora, dua pemuda terlihat menunjukkan gelagat yang mencurigakan. He looks shady and acting all fidgety. Gerak-geriknya mencurigakan dan tidak bisa tenang jika diistilahkan.
Lantas saja keduanya langsung disergap dan digeledah. Alhasil, bingo. Paketan sabu dan bong buatan buat alat hisap sabu pun didapat sebagai barang bukti. Selanjutnya, kedua pemuda ini langsung didorong oleh personel Brimob ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reserse Narkoba.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya mengatakan, setelah proses penyerahan selesai, personel kembali melanjutkan patroli menyisir sejumlah ruas jalan utama di Jakarta Barat.
Dia juga mengatakan, patroli kewilayahan memang rutin dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Langkah preventif dengan cara patroli dialogis dinilai sangat efektif untuk mencegah potensi gangguan keamanan, sekaligus juga memperkuat rasa aman masyarakat pada malam hingga dini hari.
“Brimob Polda Metro Jaya terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Juga segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggalnya,” ujar Kombes Pol Henik mengingatkan.
Penulis/Editor: Bembo



