Isi Dompet Rakyat Sudah Menipis: DPR Usul Genjot Pajak Buat Bayar Utang Negara yang Hampir Tembus Rp 10 Ribu Triliun

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memperingatkan pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara, terutama dari sisi pajak untuk mengimbangi kenaikan utang yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Peningkatan penerimaan pajak ini menurutnya sangat penting untuk menjaga rasio kemampuan pemerintah membayar utang dari sisi penerimaan pajak tetap terjaga, yakni debt to service ratio. Menurutnya, level DSR saat ini belum ideal.
“Nah persoalannya sekarang berapa persen persentase debt service ratio kita? Penerimaan pajak kita untuk membayar ada di situasi yang kurang ideal,” kata Misbakhun dalam program CNBC Indonesia TV.
Misbakun menekankan, utang merupakan keniscayaan bagi pemerintah suatu negara untuk terus menjaga kapasitas pembangunan. Makanya, pemerintah memang perlu berutang, sebagai Indonesia saat ini yang sudah mencatatkan nominal utang publik dalam APBN senilai Rp9.637,9 triliun hingga akhir kuartal IV-2025.
Nominal utang itu setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto atau naik dari catatan kuartal III-2025 sebesar 40,30% dengan nominal setara Rp9.408,64 triliun.
Desakan genjot pajak ini memicu kekhawatiran publik. Warganet menyoroti jangan sampai rakyat kecil justru dijadikan sapi perahan target pajak, sementara kebocoran dan belanja tidak produktif masih terjadi.
Misbakhun jangan membuat usulan yang gampang menjerat rakyat. Sebab, saat ini perekonomian sedang susah, isi dompet sudah mulai menipis, kurs dolar naik, kok bisa-bisanya buat statement buat genjot penarikan pajak ke rakyat.
Pejabat mah enak PPH 21-nya dibayarkan negara, nah kalau rakyat bayar sendiri. Terus masih ada tunjangan yang bisa dijadikan dana cadangan kalau ada kondisi mendesak. Kalau rakyat dapat dana cadangan dari mana ?
Sebagai wakil rakyat sebaiknya membantu bagaimana menaikkan nilai rupiah, daya beli masyarakat terdongkrak karena harga kebutuhan pokok terjangkau. Bukan pajak. Masyarakat lagi ketar ketir takut di PHK. Jangan mikir semua harus dipajakin.
Usulan ini membuat warganet pun berkomentar pedas. “Owalahhhh korban lagi rakyat kenapa tunjangan mereka saja yang dihapus 👺👺👺👺👺,” komentar @pak_uban_keyen.
“Koq meras rakyat utk byr utang ?? Tuh uang korupsi yg ketangkap di kemanain .????” kata @sondang_tiorida.39
“Ini semua kan karna kegagalan mereka menangani masalah ekonomi,alangkah baik nya kalo gaji mereka buat nutupin kelebihan utang negara,,jangan malah makan gaji buta, naikin pajak juga.di fikir kita orang tajir melintir yg uang datang sendiri,kita kerja keras banting tulang peras keringat,bukan nya negara hadir membantu,malah nambah susah aja,” ucap @yanihilmi12
Sementara pengamat fiskal menilai, solusi bukan sekadar menaikkan target, tapi memperluas basis pajak, mengejar shadow economy, dan menutup celah penghindaran pajak korporasi besar. Jika hanya menekan wajib pajak patuh, maka daya beli rakyat bisa tergerus.
Sedangkan Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak hingga kini belum mengeluarkan pernyataan terkait strategi peningkatan penerimaan tanpa membebani rakyat kecil.
Editor: Hendy



