Atas Desakan dan Kritikan Publik: Kemenhan Hentikan Latsarmil bagi SPPI Calon Manager KDKMP dan KNMP

progresifjaya.co.id, JAKARTA — Kementerian Pertahanan (Kemhan) akhirnya menyetop kegiatan latihan dasar kemiliteran (Latsarmil) yang dikuti para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola atau manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP), menyusul meninggalnya 5 peserta calon menejer koperasi tersebut.
Penghentian Latsarmil ini juga dilakukan atas desakan dan kritikan publik serta berbagai kalangan yang meminta program latihan tersebut dievaluasi. “Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait kepada wartawan, Senin (29/6).
Dengan evaluasi ini, Rico memastikan kegiatan fisik dan pelatihan yang berkaitan dengan latihan kemiliteran akan dikurangi. “Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini,” kata Rico.
“Fokus kegiatan diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menghentikan program pembekalan dalam bentuk Latsarmil itu. Lembaga itu menilai pelatihan dasar militer tidak berkaitan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi.
Peningkatan kapasitas manajer koperasi seharusnya difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial, kepemimpinan, tata kelola koperasi, dan literasi keuangan. “Agar pemerintah menghentikan program pembekalan dalam bentuk latihan dasar militer terhadap calon manager koperasi KDMP dan KNMP,” kata Anggota Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi dalam keterangannya, Minggu (28/06).
“Pelatihan dasar kemiliteran tidak secara langsung mendukung pencapaian kompetensi tersebut. Apalagi dalam hal ini menimbulkan korban meninggal dunia dalam menjalankan Latsarmil tersebut,” katanya lagi.
Seperti diberitakan, lima peserta Latsarmil meninggal dunia akibat kondisi medis tertentu, yakni heat stroke, henti jantung (cardiac arrest), dan tuberkulosis. Mereka adalah: Yonanda Mohamad Taufiq, saat pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja; Annisa Muyassaroh, saat pelatihan di Satdik Dodikjur Rindam VI / Mulawarman, Balikpapan; Novia Rahmadhani Sihotang, saat pelatihan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau;
Muhammad Rifqi Renaldi pelatihan di Satdik Yon PARAKO 465 dan Nola Diasari, saat pelatihan di Satdik C Kalimantan.
Kritik tajam juga datang dari Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Wahyudi Askar. Dia mempertanyakan mengapa calon manager KDMP dan KNMP meski ikut Latsarmil. Apa korelasinya.
Media meminta pemerintah untuk menjelaskan secara ilmiah terkait hubungan antara Latsarmil dengan tugas dari para calon setelah nantinya resmi menjadi manajer KDMP. dan KNMP.
“Menurut saya ada satu pertanyaan yang lebih mendasar yaitu mengapa calon pengelola Kopdes Merah Putih ini harus mengikuti Latihan Dasar Militer? Itu pertanyaan yang harusnya dijawab terlebih dahulu,” tanyanya.

“Apa hubungannya push up dengan menyusun laporan keuangan? Apa hubungan halang rintang dengan mengawasi stok barang? Apa hubungan latihan tempur dengan melayani anggota koperasi,” kata lagi.
Media menuturkan ketika tidak bisa membuktikan secara ilmiah, dia mendesak agar pemerintah menghentikan pelaksanaan Latsarmil terhadap calon manajer KDMP.
Sementara itu Peneliti Poshdem Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, calon manajer KDMP sejatinya tak perlu dilatih militer. “Baik. Makanya negara itu bekerja harus pakai otak ya. Ini koperasi, tapi latihannya latihan militer, itu logikanya nggak ketemu,” kata Feri, Minggu (27/6).
Atas dasar itu, Feri menilai, negara telah menyalahi prinsip administrasi. Padahal, seharusnya pelatihan diberikan dengan kebutuhan kinerjanya. “Di titik itu bagi saya, negara sebenarnya menyalahi prinsip administrasi, ya. Bekerja sesuai dengan apa yang seharusnya. Ini kan melanggar nilai-nilai yang ada di ruang administrasi publik,” kata Feri seraya menambahkan, masa orang ngurus koperasi disuruh latihan militer.
Lain lagi pernyataan anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin. Dia membeberkan biaya Latsarmil itu mencapai Rp 30 juta per orang. “Sekitar Rp 30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp 15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya kepada media massa.
Hasanuddin mengatakan, berdasarkan skema pelatihan selama 45 hari yang terdiri atas 30 hari latihan militer dan 15 hari pembelajaran substansi koperasi, porsi terbesar anggaran justru terserap untuk kegiatan kemiliteran yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pengelolaan koperasi.
TB Hasanuddin menegaskan bahwa, akan jauh lebih efisien apabila komponen latihan militer dihapus, dan difokuskan sepenuhnya pada peningkatan kompetensi manajerial.
Berdasarkan kriteria pelatihan untuk tujuh hari itu menghabiskan Rp 5 juta per peserta, maka total kebutuhan anggaran selama 45 hari mencapai sekitar Rp 45 juta per orang. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp 15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi.
“Artinya, apabila latihan militer dihilangkan, negara dapat menghemat sekitar Rp 30 juta atau sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan setiap peserta,” sambungnya.
Hasanuddin menjelaskan lagi, apabila skema tersebut diterapkan kepada seluruh peserta secara nasional yang mencapai 35.476 peserta, potensi penghematan anggaran dapat mencapai triliuan rupiah.
Hasanuddin turut menekankan bahwa tugas utama manajer Kopdes adalah mengelola organisasi dan mengembangkan usaha, sehingga materi pelatihan seharusnya berorientasi pada kompetensi profesional, bukan latihan fisik atau kemiliteran.
“Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka,” tuturnya.
Hasanuddin berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain pelatihan agar lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu menghasilkan pengelola koperasi yang profesional tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
Penulis/Editor: Isa Gautama




